SINGARAJA, BALIPOST.com – Desa Adat Buleleng gelar pelatihan kapasitas prajuru dengan menghadirkan MDA Provinsi Bali untuk memperkuat wawasan budaya, adat, dan awig-awig. Dalam menjaga kelestarian budaya dan tradisi, khususnya di Bali Utara, Desa Adat Buleleng menghadapi tantangan besar.
Dengan 14 banjar adat dalam wewidangannya, tugas desa adat menjadi semakin kompleks sejak diberlakukannya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Untuk menjawab tantangan tersebut, Desa Adat Buleleng menggelar pelatihan peningkatan kapasitas keprajuruan pada Kamis 26 Desember 2024 di Wantilan Kantor Desa Adat Buleleng.
Pelatihan ini diikuti dengan antusias oleh prajuru desa adat, kertha desa, krama tridatu, kelian banjar, koordinator pecalang, para yowana, dan PAKIS Desa Adat Buleleng.
Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna menyampaikan pelatihan ini merupakan bagian dari program desa adat untuk meningkatkan wawasan prajuru dalam bidang budaya, adat, dan awig-awig. Narasumber yang hadir berasal dari Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Buleleng dan MDA Provinsi Bali.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Buleleng tersebut juga menambahkan Desa Adat Buleleng saat ini tengah melakukan revisi awig-awig untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Namun, ia menegaskan bahwa awig-awig sakral yang sesuai dengan dresta tetap dipertahankan.
Sementara itu, Petajuh Bendesa Agung Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia MDA Provinsi Bali, I Gede Nurjaya, mengapresiasi langkah Desa Adat Buleleng dalam menggelar pelatihan ini. Ia menilai bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas prajuru dalam memahami tugas dan wewenang mereka.
Pelatihan keprajuruan ini menjadi langkah strategis Desa Adat Buleleng untuk terus melestarikan tradisi dan budaya Bali, sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika zaman tanpa kehilangan identitas kearifan lokal. (Nyoman Yudha/balipost)