Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono melaksanakan rilis kinerja selama 2024. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung selama 2024 mengalami tren peningkatan. Namun terkait kasus narkoba mengalami penurunan. Terjadi 584 kasus kriminalitas dan narkoba, sedangkan pelaku yang ditangkap 427 orang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Sabtu (28/12).

Menurutnya jumlah perkara tindak pidana yang ditangani Satreakrim meningkat. Pada 2023 terjadi 440 kasus, sedangkan 2024 sebanyak 481 kasus dan terjadi kenaikan 9,3 persen. Sementara kasus yang berhasil dituntaskan mengalami peningkatan sebesar 3,7 persen dari 295 pada 2023 menjadi 306 pada 2024.

“Selama tahun 2024, kami berhasil mengamankan 299 tersangka, terdiri atas 267 laki-laki dan 32 perempuan termasuk 26 warga negara asing,” ujat AKBP Teguh, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Said Husen.

Dari kasus yang terjadi dominan penganiayaan 68 kejadian, disusul pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 31 dan pencurian biasa (cusa) sebanyak 52. Selanjutnya kasus pengeroyokan 26 kasus, curanmor 18, serta kekerasan seksual dan pencurian dengan kekerasan (curas), masing-masing empat kejadian. Selain itu terjadi dua perkara premanisme, satu tindak pidana korupsi, dan tiga tindak pidana terkait bahan bakar minyak (migas).

Baca juga:  Mabuk, Pria Ini Aniaya Lima Remaja

“Satresnarkoba Polres Badung menangani 103 kasus narkoba pada 2024. Pengungkapan secara tuntas mencapai 113 kasus, termasuk 10 tunggakan tahun 2023,” ungkapnya.

Untuk jumlah pelaku narkoba mencapai 128 orang, yang seluruhnya warga negara Indonesia. Pelaku 67 orang merupakan pengedar dan sisanya pengguna. Barang bukti diamankan sabu-sabu (SS) seberat 1.624 gram, ganja 497 gram, 1.963 butir ekstasi, serta kokain dan pil koplo. Tren kasus narkoba justru mengalami penurunan sebesar 7,2 persen dibandingkan 2023.

Untuk kasus menonjol tahun ini yaitu penembakan yang dilakukan empat orang WNA asal Meksiko di Villa The Palm House, Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi pada Januari 2024. Selanjutnya kasus pengeroyokan yang viral dilakukan oleh anggota perguruan pencak silat sampai korban yang salah sasaran tewas, pada Januari 2024 di Jalan Raya Sempidi, Dalung Banjar Uma Gunung, Mengwi. Terkait kasus ini polisi berhasil menangkap lima pelaku.

Baca juga:  Ditinggal ke ATM, Kaca Mobil Dikepruk

Polisi juga mengungkap tindak pidana Migas berupa pengoplos gas di wilayah Sangeh, Abiansemal pada Agustus 2024 dan meringkus satu pelaku. Pengungkapan kasus penembakan menggunakan senapan angin terhadap wanita pengguna jalan di Banjar Mekarsari, pada Agustus 2024. Polisi juga menangkap 18 anak di bawah umur yang melakukan pengeroyokan di wilayah Sibang Gede, Abiansemal.

Kejadian ini mengakibatkan satu buruh ketakutan lalu melompat ke sungai dan ditemukan meninggal. Kasus penganiayaan yang dilakukan ayah tiri dan ibu kandung terhadap bocah empat tahun di kos wilayah Sempidi diungkap.

Baca juga:  Selain Dipukul, Nurata Sempat Diancam Anggota Ormas

Selain itu seorang pria ditangkap karena mencoba merudapaksa seorang gadis tetangga kosnya di Abiansemal. Kasus korupsi di BUMDes Asem Manis, Abiansemal diungkap pada Desember 2024 dan ditahan satu tersangka. Berkas perkaranya sudah lengkap (P21).

Kapolres menegaskan sebagian berkas perkara yang ditangani pada 2024 sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan keamanan wilayah hukumnya.

AKBP Teguh mengimbau seluruh masyarakat turut serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia berharap tidak mengonsumsi minuman keras atau narkoba, serta menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban. “Kami juga mengajak instansi terkait dan unsur pengamanan lainnya untuk berkoordinasi serta bekerja sama dengan aparat keamanan lainnya untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib. Mari bersama-sama wujudkan Badung yang aman dan damai,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN