Dr I Komang Gede Sanjaya. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wacana otonomi Bali bergulir sejak puluhan tahun lalu di Bali. Bali One Island, One Management bahkan dikompromikan banyak pihak mulai  tingkat lokal hingga di tingkat pusat.

Sayangnya, wacana ini mentok. Kini jalan itu terbuka lagi. Komunikasi politik pasca-Pilkada serentak 27 November lalu diharapkan bisa memastikan terwujudnya Bali satu tata kelola.

Bali bergerak dengan dinamika yang makin rumit. Alam mulai hancur, pengelolaan pariwisata layak dievaluasi, dan sistem pewarisan budaya perlu dibuatkan roadmap yang jelas. Cara pandang mengelola Bali sebagai satu kesatuan pemerintahan daerah hendaknya dibangun dengan komitmen yang utuh dan solid. Selama ini, dukungan atas pengelolaan Bali satu tata kelola pun telah disuarakan banyak kalangan.

Namun, sekat politik dan ego sektoral menghambatnya. Benturan regulasi, kearifan lokal dan potensi antara kabupaten di Bali harus diposisikan secara jelas. Beda jalur politik pun diharapkan tidak dijadikan penghalang.

Diharapkan komunikasi politik lintas kabupaten/kota bisa sejalan. Di sinilah pentingnya pemahaman atas keberpihakan atas budaya Bali dan kebijaksanaan mengelola kekuasaan politik.

Baca juga:  Pelanggan Indihome Diajak "Nobar" Wonder Woman

Setidaknya, menurut Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, konsep one island, one management memiliki kelebihan dan tantangan tersendiri. Menurutnya, pendekatan ini berpotensi memperkuat sinergi antarwilayah di Bali, sehingga pembangunan dapat lebih merata dan terencana. “Konsep Bali satu tata kelola sangat ideal. Hal itu berpeluang diwujudkan dengan telah disahkannya UU RI nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali,” ujarnya.

Pandangan senada juga dilontarkan anggota DPRD Badung, I Nyoman Satria. Ia menyatakan dukungannya terhadap penerapan konsep One Island Management sebagai pendekatan strategis untuk pembangunan Bali. Menurutnya, konsep ini sangat layak diterapkan untuk menyatukan visi pembangunan Bali dalam satu bingkai kesatuan.

Dengan demikian, arah pembangunan akan lebih terarah dan efisien. “Seperti kendaraan yang hanya memerlukan satu sopir dan kernet, jika terlalu banyak sopir, kendaraan tidak akan berjalan searah,” ungkap I Nyoman Satria.

UU Nomor 15 tahun 2023 tentang  Provinsi Bali resmi berlaku sejak 4 Mei 2023. UU ini merupakan regulasi yang memberikan ruang pada pengelolaan atas Provinsi Bali yang berpihak pada upaya-upaya pemajuan masyarakat adat yang bermuara pada pada kesejahteraan masyarakat Bali. UU ini tentu memberikan kewenangan pada pemegang mandat politik untuk mendesain Bali secara lebih holistik.

Baca juga:  Bali Usulkan Tambahan Belasan Negara Berlakukan VoA

Namun, menurut Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya – yang akan melanjutkan kekuasaan politiknya lima tahun ke depan– Bali satu tata kelola harus dirumuskan secara bersama. Kajian akademik harus jelas. Payung hukum juga harus kuat. Ini juga memerlukan komitmen politik. Ia menekankan pentingnya menghormati kearifan lokal serta otonomi daerah.

“Setiap kabupaten di Bali punya keunikan dan potensi masing-masing. Pendekatannya harus dilakukan dengan hati-hati, agar tidak menghilangkan identitas lokal,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa komunikasi dan kerja sama lintas kabupaten sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Dijelaskannya, dalam bingkai Bali Era Baru dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali periode pertama yang digulirkan Gubernur Wayan Koster dengan Wagub Cok Ace merupakan riwayat kepemimpinan yang tangguh, kuat, visioner, dan pro-rakyat. “Komunikasi politik Wayan Koster sebagai Gubernur Bali telah dilakukan dengan berbagai elemen. Ini terbukti dengan terbentuknya regulasi pengelolaan Bali  dan aksi nyata dalam pembangunan Bali. Semua kabupaten tersentuh pembangunan, walaupun secara politik ada yang beda warna. Ini adalah bagian dari kecerdasan komunikasi politik,” ujarnya.

Baca juga:  Kriminalitas di Bali: Makin Banyak WNA dan Warga NTT Terlibat Tindak Pidana

Anggota DPRD Badung, I Nyoman Satria menilai pengelolaan Bali sebagai satu kesatuan akan mempermudah koordinasi dan memastikan pembangunan yang merata di seluruh wilayah. Namun demikian, I Nyoman Satria juga menegaskan bahwa dirinya sebagai anggota partai tetap akan mengikuti arahan dan kebijakan partai di tingkat pusat. “Saya sebagai anggota partai tentu tegak lurus dengan pusat dalam hal ini pimpinan kami di partai,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk mendukung kebijakan yang membawa manfaat besar bagi Bali, namun tetap dalam kerangka loyalitas terhadap partai.(Puspawati/Parwata/balipost)

 

BAGIKAN