Penertiban gerai tiket online kapal di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk yang melanggar, Senin (30/12). (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah gerai tiket penyeberangan online di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk ditertibkan Satpol PP Jembrana, Senin (30/12). Selain Satpol PP, razia juga melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, serta aparat kelurahan setempat. Gerai yang ditertibkan sebagian besar menggunakan trotoar maupun di atas kendaraan di bahu jalan.

Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya, mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons terhadap kemacetan yang sering terjadi akibat aktivitas penjualan tiket di badan jalan. Selain itu juga membahayakan lalu lintas karena kendaraan berhenti di pinggir jalan menuju pelabuhan.

Baca juga:  Enam Hakim Konstitusi Dijatuhi Sanksi Lisan

Beberapa gerai juga menggunakan orang yang menghentikan kendaraan di jalan untuk membeli tiket. “Ini berpotensi besar menimbulkan kemacetan dan kecelakaan, terutama di jalur utama menuju Pelabuhan,” jelas Leo.

Dari penertiban, dari sekitar 40 hingga 50 gerai tiket yang beroperasi di sepanjang jalur tersebut terdapat 5 gerai yang melanggar. Penertiban paling banyak pada gerai yang buka di bahu jalan, mulai dari kawasan terminal kargo hingga area pelabuhan Gilimanuk. Beberapa juga ditemukan kios tiket menggunakan kendaraan pikap yang dimodifikasi dan berpindah-pindah.

Baca juga:  Berkas Dilimpahkan, Oknum Mantan Kaling Asri Ditahan

Diakui semakin lama, gerai-gerai ini terus menjamur. Bahkan ada yang menggunakan kendaraan pikap yang dimodifikasi untuk gerai. Sejatinya imbauan untuk menghentikan aktivitas ini sudah sering diberikan.

Tetapi para pemilik gerai hanya mematuhi aturan saat penertiban berlangsung, dan kembali melanggar. “Terutama saat musim liburan panjang, akhir tahun atau lebaran, gerai-gerai ini menjamur. Ini sering menimbulkan kemacetan,” katanya.

Gerai tiket ilegal menggunakan kendaraan dan berjualan di bahu jalan diharapkan juga dapat ditindak dari sisi aturan lalu lintas. “Penggunaan kendaraan untuk berjualan juga memerlukan izin. Kami hanya bisa meng imbau semua pihak untuk bekerja sama menjaga ketertiban lalu lintas,” tambah Kasat Pol PP.

Baca juga:  Pelaku Judi Togel Ditangkap di Gilimanuk

Pemerintah Kabupaten Jembrana akan terus meningkatkan pengawasan terutama di titik penting seperti di jalur Denpasar-Gilimanuk menuju Pelabuhan Gilimanuk. Diharapkan dengan penertiban ini dapat mengurangi kemacetan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN