BANGLI, BALIPOST.com – Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kepada Pemkab Bangli tidak cair secara penuh. Dari Rp 50 miliar bantuan yang diusulkan Bangli, yang terealisasi hanya Rp 29 miliar.
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra mengungkapkan dana yang sudah cair sebesar Rp 29 miliar dialokasikan untuk program JKN-KIS Rp 21 miliar dan hibah kegiatan keagamaan Rp 8 Miliar. Sedangkan Rp 21 miliar lagi yang belum cair, rencananya dialokasikan untuk pembangunan fisik.
Namun, karena keterbatasan waktu, Pemkab Badung memutuskan untuk tidak mencairkannya. “Karena pertimbangan waktu, jadi tidak memungkinkan dicairkan,” ungkapnya.
Kegiatan pembangunan fisik yang dimaksud, kata Riana, sesuai usulan masyarakat yang mengajukan. Riana menegaskan bahwa keputusan mencairkan atau tidak merupakan kewenangan pemberi BKK dalam hal ini Pemkab Badung.
Ia pun tidak bisa memastikan apakah BKK yang tidak cair tahun ini akan dicairkan oleh Pemkab Badung tahun depan. “Kami tidak bisa berkomentar banyak, biar kami tidak salah. Kan yang punya uangnya disana (Pemkab Badung). Kami harus mengikuti sistem dan mekanisme si pemberi uang,” terangnya.
Sementara itu Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa menerima keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk mencairkan atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Badung. “Kami hanya bisa bersyukur kalau sepenuhnya bisa direalisasikan, tetapi kalau tidak, kami juga hanya bisa menerima. Tidak bisa berbuat banyak,” katanya. (Dayu Swasrina/balipost)