SEOUL, BALIPOST.com – Setelah masalah roda pendaratan berulang kali terjadi, Pemerintah Korea Selatan akan memeriksa maskapai penerbangan berbiaya rendah Jeju Air Co.
“Kami berencana menerapkan inspeksi keselamatan penerbangan yang ketat sebagai respons terhadap insiden (masalah perangkat pendaratan) ini,” kata Joo Jong-wan, kepala Kebijakan Penerbangan Kementerian Perhubungan dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (30/12).
Maskapai tersebut tengah diselidiki terkait kecelakaan pesawat Jeju Air bernomor penerbangan 7C2216, yang keluar dari landasan saat mendarat darurat dan menabrak pagar di Bandara Internasional Muan di Kabupaten Muan, sekitar 290 kilometer barat daya Seoul.
Pada Senin pagi, sebuah pesawat Jeju Air yang lepas landas dari Bandara Internasional Gimpo di Korea Selatan terpaksa kembali ke bandara karena masalah roda pendaratan. Masalah yang sama ditemukan pada kecelakaan Minggu.
Model pesawat yang kembali ke Gimpo tersebut sama dengan Boeing B737-800 Jeju Air yang mengalami kecelakaan pada Minggu.
Joo menyebutkan bahwa Jeju Air dikenal dengan tingkat pemanfaatan pesawat yang tinggi, yakni merujuk pada seberapa sering dan seberapa lama sebuah pesawat digunakan. Hal itu, menurut beberapa pengamat, mungkin menjadi faktor penyebab kecelakaan pada Minggu.
Menyusul masalah roda pendaratan yang dilaporkan pada Senin, kementerian mengirimkan inspektur keselamatan ke perusahaan itu untuk menyelidiki kasus terbaru tersebut.
Sementara itu, salah satu dari dua perangkat perekam penerbangan yang ditemukan di lokasi kecelakaan pada Minggu dilaporkan mengalami kerusakan eksternal, menurut Joo. Perangkat tersebut telah dipindahkan ke Bandara Internasional Gimpo untuk dianalisis lebih lanjut.
Joo mengatakan Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS atau U.S. National Transportation Safety Board (NTSB) akan ikut serta dalam penyelidikan kecelakaan itu. Boeing dan produsen mesin CFM International juga telah dihubungi untuk bekerja sama. (kmb/Balipost)