GIANYAR, BALIPOST.com – Untuk mencegah macet parah saat perayaan malam pergantian tahun, Polsek Ubud kembali mengencarkan kegiatan penertiban parkir liar, Senin (30/12). Kegiatan ini melibatkan personil gabungan sebanyak 27 orang meliputi 20 personel Polri dan Dishub sebanyak 7 orang.
Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana,S.St didampingi Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan, S.T.K., S.I.K. menyampaikan penertiban parkir menyasar beberapa titik meliputi Jalan Raya Monkey Forest, Jalan Raya Ubud, Jalan Raya Cok Gde Rai peliatan, Simpang Br. kalah, Jalan Raya Made Lebah,Jalan Raya pengosekan dan Jalan Raya Monkey Forest Ubud.
Dalam pelaksanaanya, para sopir dan pengendara yang memarkir kendaraan di badan jalan diimbau dan diarahkan untuk memindahkan kendaraanya tersebut ke tempat parkir ataupun pada kantong parkir yang telah di tentukan. Ini meliputi kantong parkir Lapangan Astina Ubud, Central parkir Batu Karu, Central Parkir Monkey Forest, Area Parkir Dalem Puri Ubud dan kantong parkir area Kuburan Pura Dalem Ubud (Abangan). “Monitoring titik yang menjadi target penertiban dengan melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas serta kendaraan derek dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar,” ucapnya.
Kompol Sudarsana mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraanya di badan jalan. Mereka diarahkan parkir di kantong parkir yang telah ditentukan. Mekanismenya, bagi pengendara yang terparkir di Jalur Cok Sudarsana bagian barat diarahkan parkir di area Kuburan Pura Dalem Ubud sedangkan bagian timur diarahkan parkir di area parkir Pura Dalem Puri.
Sementara untuk di bagian selatan yakni Sepanjang Jalan Raya Monkey Forest Ubud disiapkan di central parkir Monkey Forest dan Lapangan Astina Ubud, kemudian di bagian utara Jalan Sweta dan sekitarnya diarahkan parkir di Central Parkir Pura Batu Karu Ubud. “Hasil penertiban parkir liar, polisi menilang 2 pengendara dan mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti,” jelasnya.
Ia menambahkan kegiatan penertiban parkir ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi arus lalu lintas tetap kondusif dan mencegah terjadinya kemacetan di Wilayah Kecamatan Ubud. “Pelaksanaan penertiban parkir liar ini juga dilaksanakan secara humanis,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)