TABANAN, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Desa Brembeng, Kabupaten Tabanan, pada Senin (30/12) sekitar pukul 19.00 WITA. Insiden ini melibatkan sepeda motor bernomor polisi DK 6804 GBF dengan truk tronton bernomor polisi DK 8484 UW.
Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Ni Kadek Juli Antari (29), warga Desa Lalanglinggah, Tabanan. Pemotor perempuan ini meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan pengemudi truk, I Komang Sutarna (55), warga Desa Yehsumbul, Jembrana, dilaporkan selamat tanpa luka.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Beratha membenarkan adanya kecelakaan dengan korban meninggal dunia. Sebelum kejadian, Juli yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di lokasi, ia berusaha mendahului truk dari lajur kiri. Namun, korban kehilangan kendali motornya sehingga terjatuh dan terlindas oleh truk yang hendak disalip. “Kecelakaan ini terjadi akibat kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor saat mendahului kendaraan di depannya,” ungkapnya. (Puspawati/balipost)