TABANAN, BALIPOST.com – Kapolres Tabanan AKBP Chandra C Kesuma memaparkan dinamika kamtibmas di wilayah Kabupaten Tabanan menunjukkan perubahan sesuai dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan data gangguan kamtibmas di 2023 dan 2024, terdapat beberapa tren signifikan yang menjadi sorotan.
Data menunjukkan bahwa total gangguan kamtibmas meningkat sebesar 9 persen, dari 1.175 kejadian pada 2023 menjadi 1.286 kejadian pada 2024. Rinciannya, kejahatan menurun dari 209 kasus menjadi 178 kasus atau turun 15 persen.
Lakalantas, mengalami kenaikan signifikan sebesar 15 persen, dari 890 kasus menjadi 1.024 kasus. AKBP Chandra menyebut, kecelakaan lalu lintas didominasi oleh faktor kelalaian pengendara dan kondisi jalan akibat cuaca ekstrem. Tahun 2024, kecelakaan menyebabkan 88 korban meninggal. “Tahun 2025, kami akan mengevaluasi dan merancang rekayasa jalan guna menurunkan angka lakalantas,” ujarnya, Selasa (31/12).
Sedangkan untuk pelanggaran, tetap stabil di angka 27 kasus. Gangguan naik dari 46 kasus menjadi 54 kasus atau 13 persen. Gangguan ini didominasi kasus bunuh diri yang meningkat dari 10 kasus pada 2023 menjadi 16 kasus pada 2024. Faktor pemicu meliputi ekonomi, depresi, dan asmara. Kapolres menyatakan data ini akan diteruskan ke dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Bencana alam meningkat dari 3 kasus menjadi 5 kasus atau sebesar 67 persen, didominasi pohon tumbang dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem.
Kapolres Tabanan juga memaparkan data kriminal dan penyelesaian kasus. Kasus kriminal menurun dari 209 kasus pada 2023 menjadi 178 kasus di tahun ini. Penyelesaian kasus menurun dari 169 kasus menjadi 147 kasus.
Di jajaran Satreskrim, kasus yang ditangani menurun dari 188 kasus pada 2023 menjadi 117 kasus pada 2024, dengan penyelesaian menurun dari 125 menjadi 88 kasus. Jajaran Satnarkoba tidak menunjukkan kenaikan kasus ditangani. Selama 2 tahun terakhir, jumlah kasusnya mka 61 kasus, dengan penyelesaian stabil di 60 kasus.
“Peredaran narkoba menjadi perhatian serius untuk evaluasi strategi penanganan di tahun mendatang, karena banyaknya penyelsaian kasus yang ditangani artinya masih banyak kasus narkoba di wilayah Tabanan,” tegasnya.
Sebanyak 114 kasus berhasil diselesaikan melalui P21, diikuti oleh SP3 (6 kasus), Diversi (4 kasus), dan restorative justice (45 kasus).
Menutup pemaparannya, AKBP Chandra C Kesuma menegaskan bahwa evaluasi dan perencanaan strategis menjadi prioritas di tahun 2025. “Kami akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menekan angka kecelakaan, meningkatkan penyelesaian kasus kejahatan, serta memperkuat penanganan narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat dan dinas terkait adalah kunci untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang lebih baik,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)