AMLAPURA, BALIPOST.com – Proses uji coba mesin membakar sampah incinerator di TPA Butus, Desa Bhuana Giri, Kabupaten Karangasem, telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem beberapa waktu lalu. Untuk pengoperasian alat tersebut secara efektif direncanakan mulai Januari 2025 ini.
Kepala DLH Karangasem, I Nyoman Tari, mengungkapkan mesin baru sedang proses uji coba pembakaran sampah. “Mesin baru dipelaspas alit, nantinya akan dicarikan hari baik dulu untuk dipelaspas lebih besar oleh pimpinan, setelah itu baru dioperasikan secara efektif,” ujarnya belum lama ini.
Tari mengatakan, rencananya pengoperasian mesin pembakar sampah ini direncanakan bisa mulai dilakukan secara efektif Januari 2025. “Kita harap secara bisa dioperasikan, agar sampah tidak terus menumpuk di TPA. Karena sampah ini terus dikeluhkan oleh masyarakat sekitar karena baunya,” katanya.
Sebelumnya, Tari menjelaskan incinerator adalah salah satu alat yang diperkirakan mampu mengatasi permasalahan sampah di Kab. Karangasem. Seperti yang dilakukan di Badung. “Kita ini meniru Badung. Ini salah satu cara menyelesaikan masalah sampah di Karangasem. Alat ini mampu membakar sekitar 10-15 ton sampah setiap hari,” ucapnya.
Dia berharap, dengan pengadaan incenerator, masalah sampah di Karangasem bisa teratasi. Ke depannya alat ini bisa ditambah, sehingga lebih cepat mengatasi masalah sampah, karena pengolahannya ramah terhadap lingkungan.
Untuk per hari membutuhkan bahan bakar minyak 200 liter seandainya operasi selama 24 jam. “Kita akan mengoperasikan secara bertahap. Kemungkinan kita operasikan 12 jam sementara. Seandainya memungkinkan, kita tambah waktu operasionalnya. (Eka Parananda/balipost)