Deretan antrean kendaraan yang melintas di Jalan Raya Canggu, Badung, Jumat (27/12). Kodisi padat arus lalu lintas kerap terjadi di jalur ini karena perkembangan sektor pariwisata di wilayah Canggu dan sekitarnya. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kemacetan di kawasan Denpasar dan Badung menjadi masalah yang telah diprediksi sejak dua puluh tahun lalu. Sayangnya tidak ada solusi berarti yang menjadi kebijakan pemerintah. Alhasil, kemacetan kian parah dan ironisnya nirsolusi.

Agus Wahyudi seorang warga Denpasar menanyakan soal penghentian bus Trans Metro Dewata (TMD) kepada wartawan Bali Post. “Apakah benar akan dihentikan. Sayang sekali kalau dihentikan, karena anak saya sudah terbiasa menggunakannya untuk kuliah ke kampus Unud. Ongkosnya murah hanya Rp2 ribu,” katanya.

Ketika masyarakat mulai merasakan manfaat transportasi publik yakni Bus TMD, kebijakan pemerintah justru menghentikannya. Gagal lagi upaya mengurai kemacetan, karena akan ada lebih banyak yang kembali gunakan kendaraan pribadi yang akan memadatkan jalur lalu lintas.

Baca juga:  Kasus Melandai, Bukan Berarti Boleh Abai Prokes

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia era awal-awal tahun 2000-an, Prof. Ketut Rahyuda sudah pernah memperkirakan bahwa lalu lintas akan mengalami “stuck” jika tidak disiapkan solusi mengatasi kemacetan. Dan apa yang diperkirakan Prof. Rahyuda ternyata benar adanya. Ruas jalan yang padat seperti jalur di kawasan Bandara, Canggu, Kuta dan sekitarnya lebih sering macet parah.

Kemacetan adalah akibat dari banyaknya kendaraan yang tidak diimbangi dengan infra dan suprastruktur transportasi. Berbeda dengan daerah lainnya, di Bali jumlah kendaraan bermotor jauh melebihi jumlah penduduk. Penduduk Bali berdasarkan data tercatat sekitar 4,3 juta, sedangkan jumlah kendaraan bermotor di tahun 2023 saja mencapai 5,016 juta unit.

Baca juga:  Laka Beruntun, Pengendara Motor Tewas

Jika menghitung pula kendaraan yang datang dari luar pulau dan yang dibeli masyarakat Bali tahun 2024, maka dipastikan jumlah kendaraan bermotor di Bali di atas 5,016 juta unit.

Sedangkan ruas jalan di Pulau Bali penambahannya sangat minim. Tahun 2022 total panjang ruas jalan di Bali tercatat 8.696 Km. Sementara tahun 2024 tercatat panjang ruas jalan 8.702 Km. Penambahan ruas jalan yang sangat sedikit. Faktanya, memang menambah ruas jalan di Bali menjadi hal yang sulit diwujudkan.

Baca juga:  Sudah 4 Hari, Gempa Susulan Masih Guncang Karangasem

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia daerah Bali, Made Rai Ridharta dalam setiap kesempatan menekankan pentingnya transportasi publik dikuatkan. Ini untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalan. Tetapi mengajak masyarakat ke transportasi publik tentu tidak mudah karena belum adanya kenyamanan dan kehandalan. (Nyoman Winata/balipost)

 

BAGIKAN