Bus Trans Metro Dewata. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berbagai pihak menyayangkan dihentikannya layanan operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD). Mereka menilai kehadiran transportasi publik di Bali dapat mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di Bali.

Jika layanan Bus TMD dihentikan maka kemacetan akan semakin parah di Bali. Terutama di jalur Sarbagita. Begitu juga Bali akan mengalami kemunduran dalam bidang layanan transportasi publik.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, Sekretaris DPD Organda Provinsi Bali, Ngurah Dana Wijaya, etua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Bali, Dr. Ir. I Made Rai Ridartha dan pengguna Bus TMD, Dyah Rooslina.

Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, sangat menyayangkan dihentikannya operasional layanan Bus TMD. Mestinya pemerintah menambah layanan transportasi publik di Bali untuk mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di wilayah Sarbagita. “Sangat disayangkan. Harusnya kita menambah layanan publik. Bukan mengurangi,” tandasnya, Kamis (2/1).

Pihaknya mengakui bahwa kondisi APBD Bali saat ini mengalami defisit, sehingga perlu ada efisiensi. Kendati demikian, Komisi II DPRD Bali akan melakukan diskusi untuk bagaimana ke depannya pengadaan transportasi publik di Bali jauh lebih sempurna. “Saya berharap ke depan pejabat terkait itu wajib mencoba fasilitas secara berkala sebagai rakyat, bukan dikawal atau di setting. Jadi paham apa yang perlu diperbaiki, sehingga lebih banyak masyarakat terakomodir,” ujarnya.

Sekretaris DPD Organda Provinsi Bali, Ngurah Dana Wijaya mengatakan bahwa pengguna layanan Bus TMD di Bali cukup tinggi. Berdasarkan data, sepanjang 5 tahun terakhir penggunaan bus TMD mencapai 8.235.000 orang penumpang.

Baca juga:  Perampokan Money Changer, Tiga Karyawan Diikat dan Ratusan Juta Dibawa Kabur

Bahkan, pada tahun 2022 mencapai 2,3 juta penumpang. Begitu juga pada tahun 2023 mencapai 2 juta orang lebih. Jika pengguna transportasi publik ini kembali menggunakan kendaraan pribadinya, maka akan memperparah kemacetan di Bali.

Oleh karenanya, Organda Bali sangat menyesalkan dihentikannya operasional layanan Bus TMD oleh Pemerintah Pusat. Apalagi, layanan Bus TMD sudah berjalan selama 4 tahun. Bahkan, layanan transportasi publik ini diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Bali untuk membangun transportasi publik di Bali. Menurutnya, perjalanan transportasi publik ini harus dipertahankan, untuk mengurangi kemacetan yang sudah tinggi di Bali.

“Ini sayang sekali kalau sampai berhenti. Pemerintah daerah harus menguatkan layanan ini, sehingga nanti dapat mengurangi kemacetan, yang pada dasarnya sangat dibutuhkan oleh pariwisata di Bali yang sumber pendapatannya dari pariwisata yang mengharapkan adanya kelenggangan di jalan raya. Karena sampai saat ini kemacetan itu sangat tinggi,” tandasnya saat ditemui di Terminal Ubung, Kamis (2/1).

Ditemui dilokasi yang sama, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Bali, Dr. Ir. I Made Rai Ridartha, mengungkapkan bahwa Bus TMD merupakan salah satu bentuk layanan transportasi publik yang ada di daerah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) Bali.

Menurutnya, kehadiran Bus TMD sejatinya telah menguntungkan bagi lalu lintas di Bali. Karena mampu melayani penumpang 2 juta orang per tahun dan 6 ribu orang per hari. “Kalau sekarang ini berhenti, tentu orang-orang ini akan kembali ke pola transportasi lamanya, yang naik motor dulu sekarang naik motor lagi, yang bawa mobil bawa mobil lagi. Persoalannya, bagi masyarakat yang tidak mampu menyediakan transportasinya sendiri, seperti pedagang kecil, para UMKM, terutama para penyandang disabilitas tentu akan kesulitan, karena bagaimana pun juga TMD ini dengan fisik bus seperti itu memudahkan mereka (para penyandang disabilitas,red) untuk naik dan turun bertransportasi,” tandasnya.

Baca juga:  Pendiri Indef, Faisal Basri Meninggal

Untuk itu, MTI Bali berharap segera dicarikan pemecahan masalah yaitu bagaimana membiayai Bus TMD ke depannya. Yang jelas pemerintah pusat sudah memberikan tenggang waktu kepada pemerintah daerah untuk mengambil alih biaya operasional Bus TMD. Apakah itu Pemerintah Provinsi ataupun pemerintah daerah di wilayah Sarbagita.

Rai Ridartha mengatakan bahwa dana operasional TMD dapat diambil dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang mana diatur 10 persennya untuk infrastruktur dan layanan transportasi publik. Juga dari dana Pungutan Wisatawan Asing sebesar Rp150 ribu/orang.

“Kalau 6 juta turis per tahun kan ada Rp900 miliar, saya membayangkan 30 persen dari Rp900 miliar ini bisa dipakai untuk mengoperasikan angkutan umum di Sarbagita saya kira lengkap semuanya. Dan kalau nanti lengkap konektivitasnya, saya yakin bahwa keterisian bus yang selama ini agak kosong itu akan bisa terisi dengan penuh, karena banyak orang tidak bisa terkoneksi dengan layanan yang ada sekarang,” ujarnya.

Salah satu pengguna bus TMD, Dyah Rooslina juga menyayangkan dihentikannya layanan operasional bus TMD di Bali. Dikatakan, tidak semua warga di Bali memiliki kendaraan bermotor. Begitu juga tidak semua wisatawan punya uang berlebih untuk sewa kendaraan saat berwisata di Bali.

Baca juga:  Bali Bangkit Tak Perlu Tunggu COVID-19 Selesai

Bahkan, ia telah membuat petisi penolakan pemberhentian layanan Bus TMD. Sebab, selain masyarakat umum dan wisatawan, anak sekolah masih sangat membutuhkan bus ini daripada harus mengendarai motor.

Demikian pula para mahasiswa, para pekerja, pedagang kecil serta masyarakat kalangan bawah dan masyarakat umum sangat terbantu dengan adanya transportasi publik ini. Bahkan, para disabilitas juga masih sangat membutuhkan bus TMD karena para disabilitas sensorik netra sangat tergantung dan sudah merasakan kemudahan layanan TMD tersebut.

Pihaknya menilai pemberhentian layanan Bus TMD menjadi kemunduran yang sangat signifikan pada sistem transportasi di Provinsi Bali karena tidak memiliki transportasi publik yang mumpuni. Apalagi, Bali sebagai daerah tujuan pariwisata sangat membutuhkan transportasi publik yang aman, nyaman, bersih dengan tiket terjangkau.

Belum lagi dampak lainnya yaitu untuk mengurangi kemacetan yang tak terbendung yang tidak teratasi lebih dari 2 dekade. Begitu juga dapat mengurangi efek terhadap global warming karena makin tingginya polusi udara yang diakibatkan oleh banyaknya kendaraan bermotor.

Oleh karena itu, dikatakan bahwa masyarakat pengguna transportasi publik yang mencintai dan peduli pada Pulau Bali, meminta kepada Pemerintah Provinsi Bali agar operasional bus TMD dilanjutkan dan dikembangkan secara intensif dan ekstensif demi kepentingan masyarakat umum dan untuk mengurangi kemacetan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN