GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah mobil dengan nopol DK 1809 AG terbakar di Jln Raya Celuk, Desa Celuk, Kabupaten Gianyar, Jumat (3/1) sekitar pukul 19.30 WITA. Mobil yang dikemudikan Putu Wisnu Arya Pastika diduga terbakar karena korsleting.
Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa SH mengatakan berdasarkan keterangan saksi, Wisnu berangkat dari rumahnya di Ubud menuju Denpasar sekitar pukul 19.30 WITA. Dalam perjalanan, tepatnya di Simpang Cakra di sebelah timur lampu lalin Banjar Cemenggaon, Desa Celuk, mobil yang dikendarai korban mengeluarkan asal dan api. Korban berusaha keluar dengan membawa barang bawaannya berupa tas dan beberapa dokumen
Kapolsek Sukawati memaparkan akibat kebakaran tersebut bagian kap mesin dan bagian tempat duduk pengemudi terbakar. Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran menimbulkan kerugian materiil sebesar Rp 400 juta. “Dari pihak korban sekaligus pemilik kendaraan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” jelasnya.
Suaka menyampaikan dari keterangan korban, kebakaran tersebut diduga akibat korsleting di dalam mesin karena suhu yang terlalu panas. “Atas kejadian kebakaran kendaraan tersebut dari pihak korban sekaligus pemilik kendaraan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak melanjutkan atau melaporkannya,” ujar Suaka.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha didampingi Kabid Damkar Putu Pradana membenarkan kebakaran mobil itu. Setelah menerima laporan, Unit Damkar sekitar pukul 20.00 WITA mendatangkan 1 unit armada ke lokasi kejadian guna memadamkan api. “Api berhasil dipadamkan berselang 5 menit setelah dilakukan penanganan dari Petugas Damkar,” ujarnya. (Wirnaya/balipost)