DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Unitreskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengungkap kasus penusukan dua remaja, Raja Julianto (24) dan Deva Harianto (18) di Jalan Mertasari, Desa Sidakarya (bukan Sanur), Denpasar. Pelakunya, Indra Gunawan (25) ditangkap saat turun dari kapal di Pelabuhan Lembar, NTB, Jumat (3/1).
Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (4/1) menjelaskan kronologisnya berawal pelaku bersama tujuh temannya minum-minum di kafe, Jalan Danau Tempe, Desa Sanur Kauh, Densel. Saat mau melakukan pembayaran pelaku menunda-nunda hingga akhirnya ditanya apakah mau bayar atau tidak. Setelah itu pelaku akhirnya mau bayar.
Saat bubaran di kafe tersebut dan saksi hendak pulang ke kos, saksi diantar kedua korban dan ternyata diikuti pelaku bersama teman-temannya. Setibanya di TKP, kedua korban dan saksi dicegat lalu terjadi penusukan tersebut. Pascakejadian tersebut korban melapor ke Polsek Densel.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Nur Habib Aulya melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung dilakukan pencarian. “Hasilnya penyelidikan diperoleh informasi jika pelaku melarikan diri ke Bima lewat Pelabuhan Padangbai, Karangasem,” tegas AKP Sukadi.
Selanjutnya Iptu Habib berkoordinasi dengan Polsek KP3 Lembar, Polres Lombok Barat dan Polda NTB. Polisi langsung melakukan pengintaian di Pelabuhan Lembar dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Selanjutnya Habib bersama anggotanya menuju Pelabuhan Lembar untuk menjemput pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap kedua korban di TKP menggunakan gunting. Alasannya karena jengkel terhadap Resti yang tidak sabar saat pembayaran minuman. Setelah menusuk para korban, pelaku langsung kembali ke mess di daerah Tabanan.
Barang bukti gunting dibuang di wilayah Tabanan. Pelaku mengakui melakukan penusukan seorang diri karena pengaruh dari minuman keras. “Anggota Unitreskrim Polsek Densel mencari barang bukti gunting dan berhasil ditemukan. Barang bukti lain yang diamankan satu STEL pakaian pelaku dipakai saat menusuk korban dan sepeda motor,” tutupnya.
Seperti diberitakan, masih dalam suasana perayaan tahun baru 2025, terjadi kasus penusukan di Jalan Mertasari, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (2/1) dini hari. Korbannya, Raja Julianto (24) dan Deva Harianto (18). Mereka mengalami luka tusuk di punggung, bahu kiri, dan leher belakang. (Kerta Negara/balipost)