Ketut Catur Prambela ditahan dan menjalani proses hukum di Polsek Kuta Utara terkait kasus pencurian kartu ATM milik WNA. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara (WN) Australia berinisial TJG (51) kaget karena saldo tabungannya berkurang hingga Rp 15 juta. Setelah ditelusuri ternyata kartu ATM-nya ketinggalan saat menarik uang di minimarket, Jalan Kayu Aya, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Minggu (29/12).

Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kuta Utara dan polisi berhasil menangkap pelakunya, Ketut Catur Prambela (35) di Desa Bondalem, Buleleng, Kamis (2/1) malam.

Baca juga:  Melawan, Residivis Pencurian Ditembak

Terkait penggungkapan kasus ini, Kapolsek Kuta Utara Kompol Yusuf Dwi Admodjo, Minggu (5/1) menjelaskan kronologisnya pada Minggu (29/12) pukul 10.50 WITA korban melakukan penarikan uang di TKP. Saat itu korban menarik uang Rp 2,5 juta dan lupa mengambil kartu ATM-nya dan tertinggal di mesin.

Sekitar 2 jam kemudian saat makan siang sambil mengecek aplikasi bankingnya, korban melihat terjadi enam kali transaksi penarikan masing-masing Rp 2,5 juta. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15 juta dan langsung ke Polsek Kuta Utara.

Baca juga:  Nekat!! Residivis Beraksi Dekat Polres

“Anggota Unitreskrim Polsek Kuta Utara langsung menyelidiki kasus ini,” ujarnya.

Kanitreskrim AKP Made Mangku Bunciana bersama anggotanya melakukan cek TKP dan periksa saksi-saksi. Akhirnya polisi mengetahui ciri-ciri pelaku dan terlacak di wilayah Desa Bondalem, Buleleng.

Selanjutnya Tim Opsnal menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Kuta Utara. “Dari keterangan pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Barang bukti yang kami amankan pakaian yang digunakan saat mencuri dan sisa uang Rp 3 juta,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Videotron di Simpang Patung Kuda Diminta Diturunkan
BAGIKAN