DENPASAR, BALIPOST.com – Persoalan olah raga, khususnya soal penggunaan dana olah raga di tahun 2025 ini sepertinya bakalan menjadi fenomena gunung es. Satu persatu pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mulai dipelototi, bahkan sudah pengurus cabor yang dijadikan tersangka.
Yang menarik, tidak hanya pada cabor, namun pengurus KONI juga sudah ada yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Bali. Selain KONI Gianyar oleh Polda Bali, dan penetapan tersangka I Gusti Ngurah Bagus Mataram yang menjabat Ketua Umum Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI), kini muncul desakan untuk mengusut oknum pengurus KONI Badung.
Salah satunya dilaporkan ke Kejati Bali. Sebagai pengadu adalah Ketua TI Bali Laksamana Pertama TNI (Purn) Wayan Wetha dan M. Zulfikar Ramly, selaku Ketua Komisi Hukum Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Bali.
Dikonfirmasi, Minggu (5/1), Kasipenkum Kejati Bali, Agus Eka Sabana, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduaan atas dugaan penyelewengan dana hibah di KONI Badung. “Ya, kami terima tanggal 27 Desember 2024,” kata Eka Sabana.
Atas pengaduan itu, apa yang akan dilakukan atau langkah kejaksaan selanjutnya? Eka Sabana belum mau berkomentar banyak karena informasi itu mesti didalami. “Nanti jika ada perkembangan, kami informasikan,” jelas jubir Kejati Bali, Eka Sabana.
Informasi didapat bahwa yang diadukan adalah dugaan penyelewengan dana hibah yang disalurkan KONI Badung kepada Cabang Olahraga di wilayah hukum Kabupaten Badung. Di sana pengadu menduga terjadi penyalahgunaan wewenang terkait pengelolaan dana hibah oleh Oknum Pengurus KONI Badung.
Dikatakan, oknum pengurus diduga memanipulasi penyaluran dana hibah dengan pola kerjasama dengan oknum Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) yang ada di wilayah Kabupaten Badung.
Pihak KONI Badung kabarnya sudah membantah adanya dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Di sisi lain, masyarakat meminta aparat penegak hukum tetap serius mengusut pengaduan ini, terlepas nantinya benar tidaknya ada indikasi perbuatan melawan hukum. Bahkan netizen mendorong, tidak hanya KONI Gianyar dan Badung yang dibidik, namun juga memeriksa dana hibah KONI di seluruh Bali. (Miasa/Balipost)