MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana penutupan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Suwung, Denpasar, kembali mencuat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan langkah penutupan TPA ini sebagai bagian dari strategi nasional mengakhiri sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping). Pernyataan tersebut disampaikan di sela kegiatan bersih-bersih sampah laut di Kuta, Sabtu (4/1).
“Kami akan menghentikan seluruh TPA yang masih menggunakan metode open dumping. Tidak terkecuali, TPA Suwung juga akan ditutup. Kita harus mulai membangun budaya memilah sampah sejak dari sumbernya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa terdapat 306 TPA di Indonesia yang akan dihentikan operasinya secara bertahap, terutama di 17 destinasi wisata unggulan. Menurut Hanif, Kuta dan sekitarnya menjadi prioritas karena merupakan destinasi wisata internasional. Target penutupan TPA Suwung ditetapkan pada tahun 2026.
“Saya ingin pada 2026 semua ini selesai. Kami sudah berdiskusi dengan Gubernur Bali, dan saat ini tengah menyusun studi serta strategi, termasuk percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL),” jelasnya.
Data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali menunjukkan bahwa volume sampah di TPA Suwung mencapai 1.100 hingga 1.200 ton per hari, yang sebagian besar berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Tinggi timbunan sampah di TPA tersebut diperkirakan mencapai 35 meter di atas permukaan laut.
Pengembangan PSEL dipandang sebagai solusi utama untuk mengatasi permasalahan sampah di TPA Suwung. Fasilitas ini diharapkan mampu menggantikan metode penimbunan sampah menggunakan alat berat yang selama ini diterapkan. Kementerian LHK menegaskan bahwa sistem open dumping yang masih digunakan di TPA Suwung berpotensi mencemari lingkungan, termasuk udara, air, dan tanah.
“Kami sangat membutuhkan dukungan pemerintah pusat untuk membangun PSEL di Bali. Ini adalah langkah penting bagi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.
Menteri Hanif menegaskan bahwa koordinasi dengan Gubernur Bali telah dilakukan untuk merumuskan solusi strategis, termasuk percepatan pengembangan fasilitas PSEL. “PSEL atau waste to energy menjadi prioritas, dan kami sedang dalam tahap pengembangan rencana tersebut,” pungkasnya. (Parwata/Balipost)