Putu Juana Wiraatmaja. (BP/Istimewa)

Oleh Putu Juana Wiraatmaja

Selama satu tahun terakhir BI Rate menunjukkan arah yang stabil dan pada bulan Desember 2024 BI rate sebesar 6,00%. Hal ini menunjukkan adanya respons kebijakan atas fluktuasi nilai rupiah sehingga kebijakan tersebut sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi berada dalam kisaran sasaran serta mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi.

BI Rate merupakan instrumen kebijakan moneter memiliki peranan yang penting dalam struktur perekonomian secara nasional maupun regional. Kebijakan tersebut secara struktural di rancang untuk sebuah tujuan nasional untuk mencapai stabilitas nilai rupiah yang
tercermin pada harga barang dan jasa maupun nilai tukar yang terkendali dalam perekonomian.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri dari wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik yang berbeda-beda seperti struktur ekonomi, pasar keuangan dan sumber daya alam sehingga efek kebijakan moneter menjadi tidak seragam dan cenderung adanya respon yang berbeda antar daerah. Kondisi ekonomi regional sangat berpengaruh terhadap hasil agregat secara nasional termasuk kontribusi inflasi daerah terhadap inflasi nasional sehingga perekonomian daerah memiliki peran dan posisi strategis dalam menjaga stabilitas inflasi.Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjaga stabilitas inflasi supaya berada pada kisaran 2,5 ± 1% pada tahun 2024 dan 2025 dengan langkah penetapan BI Rate sebagai instrumen kebijakan moneter yang diumumkan sesuai hasil rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, menjalin sinergi dan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten untuk mendukung pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi, penguatan sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID).

Baca juga:  Satgas Pangan Buleleng Sidak Pasar

Upaya langkah strategis menjaga stabilitas inflasi pangan bergejolak (volatile food) Tim TPIP – TPID telah melaksanakan penguatan sinergi melalui Rapat Koordinasi (Rakor) TPIP – TPID dalam rangkaian Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) wilayah Bali dan Nusa Tenggara tanggal 8 November 2024 di Provinsi Bali dengan tema “Memperkuat Sinergi Peningkatan Produktivitas Pertanian dan
Efisiensi Rantai Pasok guna Mewujudkan Ketahanan Pangan Balinusra”.

Rakor dihadiri oleh Kementerian/Lembaga, Badan Pusat Statistik, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Urusan Logistik, TPID Provinsi Bali, TPID Provinsi Nusa Tenggara Barat, TPID Provinsi Nusa Tenggara Timur, TPID Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, BUMD/Perumda di Bali serta Perwakilan Kelompok Tani. Rakor menyepakati bahwa upaya pengendalian inflasi pangan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara dilakukan melalui penguatan dua aspek strategis yaitu produktivitas dan efisiensi rantai pasok.

Baca juga:  Kenapa Nyinyir pada Caleg Artis?

GNPIP merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Bank Indonesia dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mengendalikan laju inflasi dan menjaga stabilitas pangan. Pengendalian inflasi dalam kerangka 4K yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi yang efektif.

BUMD Pangan memiliki peran dalam pengendalian inflasi dan menciptakan efisiensi rantai pasok pangan. Sebagai offtaker BUMD
pangan di sisi hulu melakukan analisa kebutuhan komoditas pangan, menjaga stok pangan dan melaksanakan kesepakatan bersama atau contract farming. Di sisi produksi mengolah hasil pertanian dan menyimpan produk hasil olahan.

Di sisi hilir melakukan pendistribusian komoditas pangan kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau dan membangun
kerjasama dengan industri. Peran lain adalah menyelenggarakan kegiatan pasar murah dan melaksanakan kesepakatan bersama antar
pemerintah daerah dalam bentuk Kerjasama Antar Daerah (KAD).

Baca juga:  Semarak Bisnis ”Food and Beverage”

Penguatan sinergi, kolaborasi dan inovasi secara terus menerus antara Bank Indonesia dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali sangat efektif dalam menjaga komoditas pangan yang bergejolak atau Volatile food seperti beras, cabai rawit dan bawang merah yang memiliki pola pergerakan yang berulang setiap tahun karena adanya peningkatan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional serta yang mempengaruhi stok pangan seperti musim panen dan perubahan cuaca serta perkembangan harga komoditas pangan.

Komponen harga pangan bergejolak memberikan andil terhadap inflasi namun tetap terkendali, Inflasi di Provinsi Bali pada bulan November 2024 sebesar 2,50 % (yoy) menunjukkan inflasi berada pada kisaran sasaran. Pengendalian inflasi pangan bergejolak atau volatile food membutuhkan upaya keras dan komitmen seluruh pihak dalam menjaga stabilitas produksi pertanian dan efisiensi rantai pasok sehingga ke depan terus dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja.

Penulis, Asisten Analis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali

BAGIKAN