MANGUPURA, BALIPOST.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Canggu, Kuta Utara, Badung meninggal di Jepang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, PMI yang diketahui bernama I Nyoman Sudiana (59) ini meninggal pada Senin 16 Desember 2024 karena sakit.
Celakanya, status almarhum adalah overstayer dan bekerja secara nonprosedural di Jepang. Karena itu tidak ada pihak yang bertanggung jawab terhadap pemulangan jenazah ke Indonesia.
Dalam kaitan ini, KBRI Tokyo telah melakukan upaya untuk bekerja sama dengan simpul masyarakat di Jepang untuk dapat mengupayakan penggalangan dana.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan saat dikonfirmasi Senin (6/1) membenarkan adanya berita duka tersebut. Informasi berawal dari media sosial yang memberitakan ada PMI asal Kabupaten Badung yang meninggal di Jepang.
“Betul ada (PMI asal Badung meninggal -red) sudah dua minggu yang lalu dan saat ini sudah berproses oleh prmerintah RI,” ungkapnya.
Dari laporan yang diterima, kata Eka Merthawan, almarhum meninggal pukul 15.00 waktu setempat karena sakit. Pihaknya telah melakukan kunjungan ke rumah duka di Ibaraki, Hokota, Kamizawa, Jepang, diterima oleh anaknya. “Kami serahkan kepada pihak Kemnaker dan P2MI, karena ini kewenangan mereka,” katanya.
Menurutnya, pihak keluarga memerlukan biaya untuk pemulangan dari Jepang ke Bali sebesar Rp90.000.000. Sebanyak 50 persen dari biaya tersebut ditanggung oleh KBRI Jepang dan 50 persen ditanggung oleh pihak keluarga dibantu oleh krama yang ada di Jepang.
“Biaya pemulangan sudah hampir mencukupi. Setelah tanggal 7 Januari baru dapat informasi yang pasti dari Jepang untuk pemulangan almarhum. Rencana almarhum akan dititipkan di RS Mangusada Kapal sambil menunggu hari baik akan dikremasi di Beda,” terangnya. (Parwata/balipost)