DENPASAR, BALIPOST.com – Wacana penutupan TPA Suwung kembali mengemuka. Pada 2026, Pemerintah Pusat akan menutup sejumlah TPA yang menerapkan sistem dumping untuk membuang sampah.
Menyikapi hal itu, Pemkot Denpasar sudah memiliki sejumlah rencana yang nantinya bisa mengolah sampah yang dihasilkan warga Denpasar sebanyak 800 -900 ton per hari. Pemkot Denpasar akan memaksimalkan TPST dan TPS3R yang ada.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang ditemui, Senin (6/1) mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait rencana penutupan ini. “Kami akan maksimalkan tiga TPST di Denpasar yakni Padangsambian Kaja, Kesiman Kertalangu, dan Tahura Ngurah Rai,” katanya.
Arya Wibawa mengatakan, saat ini DLHK masih melakukan kunjungan ke daerah lain yang telah menggunakan incinerator dalam penanganan sampah. Karena Denpasar berencana akan menerapkan incinerator di TPST tersebut.
“Laporan dari DLHK kepada kami, ada daerah yang mampu olah sampah 50 sampai 100 ton per hari di satu titik. Kami sedang usahakan 2025 ini, 3 TPST kami maksimalkan,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan penerapan TPS3R yang tersebar di beberapa desa/kelurahan. Untuk saat ini, kata Arya Wibawa, Denpasar telah memiliki sebanyak 24 TPS3R.
Arya menambahkan, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan kabupatan lain termasuk Tabanan. Hal ini terkait dengan tindaklanjut rencana TPA di Temesi yang akan digunakan sebagai tempat pengolahan akhir di Bali dan menjadi sumber energi.
Arya Wibawa menambahkan dengan jumlah TPST yang ada, serta TPS3R pihaknya yakin bisa mengatasi sampah yang ada, meski TPA Suwung ditutup. (Asmara Putera/balipost)