BANGLI, BALIPOST.com – Pamucuk Pura Ulun Danu Batur, Palinggih Dane Jero Gede Kawanan (Alitan), lebar pada Senin (6/1). Rencananya upacara palebon akan dilaksanakan pada Jumat 24 Januari 2025.
Jero Penyarikan Duuran Batur menyampaikan Palinggih Dane Jero Gede Alitan lebar di RS Puri Raharja, Denpasar sekitar pukul 02.00 WITA. Layon (jenazah) Palinggih Dane Jero Gede Alitan sudah dibawa ke Desa Adat Batur dan disemayamkan di Puri Kawanan Desa Adat Batur (rumah jabatan Jero Gede Alitan).
Proses membawa jenazah dimulai dengan upacara nyambut-ulapin di RS Puri Raharja, kemudian bertolak ke Desa Adat Batur. Sampai di Batur, masyarakat mendak (menyambut) jenazah di Tunon Desa Adat Batur dengan diiringi gong gede (bebonangan) Desa Adat Batur, gong angklung Desa Adat Batur serta ratusan masyarakat adat.
“Ketika jenazah sampai di Puri Kawanan, dilaksanakan bakti panyamleh oleh Jero Kraman Desa Adat Batur. Selanjutnya layon disemayamkan di Bale Semanggen Puri Kawanan,” kata Jero Penyarikan Duuran Batur.
Terkait dengan meninggalnya Palinggih Dane Jero Gede Alitan, Desa Adat Batur telah melaksanakan paruman desa bertempat di Genah Kasinoman Desa Adat Batur (Pura Ulun Danu Batur), Senin (6/1). Dalam paruman tersebut diputuskan bahwa terhitung mulai 6 Januari sampai 14 Januari 2025 layon disemayamkan di Puri Kawanan.
Pada 14 Januari akan dilaksanakan upacara Nyiramang dan Menek Beya. Selanjutnya upacara palebon akan dilaksanakan 24 Januari 2025. Upacara palebon akan menggunakan sarana bade tumpang sembilan dan patulangan be kaang (ikan).
Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan berpulang di usia 89 tahun. Almarhum lahir pada 1 Juli 1936 dan gadeg sebagai Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan sejak 1958. (Dayu Swasrina/balipost)