DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus warga negara (WN) China berinisial JT (33) diduga dirudapaksa di wilayah Pecatu, Kuta Selatan (Kutsel), sedang diselidiki anggota Polda Bali. Pelaku diduga ojek online (ojol) saat ini masih dalam pengejaran oleh Tim Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjatan S.I.K., M.H., Senin (6/1) menjelaskan hasil pemeriksaan korban, awalnya pada Selasa (31/6), bersama enam temannya merayakan pesta malam pergantian tahun di Pantai Nyangnyang, Uluwatu, Kuta Selatan. Pada Rabu (1/1) pukul 01.20 WITA, korban bersama teman-temannya meninggalkan acara tersebut.
Empat teman korban kembali ke vila di wilayah Ungasan. Sementara korban dan dua orang temannya masih menunggu ojol. Karena menginap di vila berbeda dengan ke enam temannya itu, sehingga korban jalan kaki mendahului sambil mencoba mencari ojek.
“Korban menginap di vila di wilayah Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung,” ujarnya.
Selanjutnya, korban melihat ada sepeda motor dikendarai pria menggunakan jaket dan helm hijau. Namun korban lupa apakah ada tulisan atau tidak di pakaian pelaku.
Saat itu pelaku sedang menurunkan dua penumpang WNA. Pelaku lalu putar balik menghampiri korban dan melambaikan tangannya, seolah-olah menawari korban untuk naik ke sepeda motornya. Karena korban melihat pengemudi sepeda motor tersebut ramah dengan penumpang sebelumnya, akhirnya ia pun naik ke sepeda motor pelaku.
Berhubung tidak ada sinyal di HP, korban tidak bisa mengetahui arah pengemudi tersebut sesuai menuju ke vila. Beberapa saat kemudian korban merasa bahwa pengemudi tersebut tidak menuju ke arah vila yang dituju karena jalannya turunan dan tanjakan yang gelap. Selain itu hanya ada semak-semak.
Saat melintas di jalan datar, korban mencoba menghubungi temannya, Fl. Pelaku langsung berhenti dan merampas HP korban.
HP korban jatuh ke jalan, kemudian pelaku menunjukkan kepada pelapor tulisan di HP-nya Bahasa Inggris. Isi tulisan itu intinya pelaku ingin melakukan hubungan seksual dengan korban. Korban disuruh jangan teriak.
Korban mencoba untuk turun dari motor tersebut. Pelaku juga turun dari motornya, lalu mencekik korban. Korban berusaha melawan dengan cara mencoba melepaskan cekikan tangan pelaku dari lehernya, namun tidak bisa.
Hal ini membuat korban takut dan membalikkan badan hingga terjatuh sampai posisi terduduk. Pelaku masih tetap mencekik leher korban sambil menyeretnya ke semak-semak.
Saat berada di semak-semak, pelaku melancarkan merudapaksa korban dan melakukan kekerasan fisik. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka lecet di sekitar leher dan suara serak akibat dicekik oleh pelaku. Luka lecet di kedua tangan, punggung dan kedua kaki pelapor serta sakit di kelamin korban,” ungkapnya.
Kombes Jansen menegaskan kejadian ini sangat mencoreng citra pariwisata Bali dan berharap pelaku secepatnya ditangkap.
Seperti diberitakan, warga negara (WN) China berinisial JT diduga dirudapaksa di wilayah Pecatu, Kuta Selatan (Kutsel) usai merayakan tahun baru 2025. Pelakunya tukang ojek dan kasus ini dilaporkan ke Polda Bali laporan nomor LP/B/6/I/2025/SPKT/POLDA BALI pada 2 Januari 2025. (Kerta Negara/balipost)