MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kembali terjadi di Kabupaten Badung. Kali ini, seorang warga Kupang di Kecamatan Kuta Utara meninggal dunia setelah diduga terinfeksi rabies akibat gigitan anjing.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada, dr. I Wayan Darta, mengonfirmasi perihal tersebut pada Selasa (7/1). “Ya benar itu (suspek rabies -red), karena ada riwayat gigitan anjing satu bulan yang lalu,” ungkapnya.
Pasien yang sempat dirawat di RSD Mangusada ini diketahui tinggal di kawasan Muding, Kuta Utara. Menurut Darta, meski awalnya hanya diduga, kondisi pasien semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Di tengah upaya pemerintah untuk mengatasi wabah rabies, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung terus mempercepat vaksinasi hewan pembawa rabies (HPR). Hingga saat ini, capaian vaksinasi telah mencapai 80,66 persen dari total populasi HPR di wilayah tersebut, dengan 76.447 ekor hewan telah divaksinasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung, Wayan Wijana, mengungkapkan bahwa vaksinasi rabies hampir mencapai target 89 ribu HPR yang tersebar di Kabupaten Badung. “Tahun lalu, vaksinasi mencapai 95 persen. Saat ini, kami masih terus bekerja keras untuk memastikan seluruh hewan di Badung mendapatkan vaksinasi,” kata Wijana.
Mantan Kabag Organisasi Setda Badung itu menekankan pentingnya vaksinasi hewan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman rabies. “Semua HPR di wilayah Badung harus divaksinasi agar tidak ada celah bagi virus rabies untuk menyebar,” tegasnya.
Selain mempercepat vaksinasi, Wijana mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan HPR yang belum divaksinasi. Hal ini penting agar vaksinasi dapat merata, mencegah potensi penyebaran rabies lebih luas.
“Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah penularan rabies. Kami berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam program vaksinasi ini,” tambahnya. (Parwata/balipost)