SIDAK - Tim Bidpropam Polda Bali melaksanakan sidak di Mapolres Badung. Petugas melakukan pemeriksaan sikap, tampang, kelengkapan data diri, HP dan tes urine. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Bidpropam Polda Bali turun ke Mapolres Badung untuk melakukan sidak, Rabu (8/1). Puluhan personel polres diperiksa dari sikap, tampang, kelengkapan data diri, HP dan tes urine. Hasil dari pemeriksaan sikap, tampang maupun kelengkapan data diri, ditemukan 12 personel melakukan pelanggaran dan diberikan sanksi push up.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubbidprovos Bid Propam Polda Bali, AKBP I Ketut Dana dan bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polres Badung tidak melanggar disiplin sebagai anggota Polri.

Baca juga:  BBPOM Sidak Takjil

AKBP Dana menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Bali menindaklanjuti pelanggaran disiplin dan kode etik yang masih terjadi sehingga berdampak menurunkan citra Polri. Adapun yang diperiksa dalam kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) ini antara lain pemeriksaan sikap, tampang dan kelengkapan data diri.

“Seluruh personel Polda Bali dan jajaran tidak boleh melakukan pelanggaran sekecil apapun. Tim Gaktibplin turun ke jajaran tidak mencari-cari kesalahan, namun untuk mengantisipasi tidak ada yang terlibat dalam tindak pidana narkoba dan pelanggaran disiplin lainnya,” tegas mantan Wakapolres Badung ini.

Baca juga:  Cuti Lebaran, Anggota TNI Diingatkan Hindari Pelanggaran

Sementara Kasi Propam Polres Badung AKP I Nyoman Sutanaya mengatakan seluruh anggota diperiksa tidak ada perbedaan antara barisan perwira dan bintara, untuk menjaga kedisiplinan personel Polri. Ruang senpi pun tidak luput dari pemeriksaan. Semua personel di Mapolres Badung berjumlah seratusan lebih, diperiksa semua.

Hasilnya bahwa dari pemeriksaan sikap tampang maupun kelengkapan data diri, terdapat 12 personel yang teridentifikasi melakukan pelanggaran dan diberikan sanksi berupa push up sebanyak 25 kali. Selain itu diwajibkan untuk mentaati aturan yang berlaku.

Baca juga:  Polres Gianyar Siagakan Personel dan Peralatan Siap Tanggap Bencana Jelang Nataru

“Untuk test urine dan handphone, tidak ditemukan pelanggaran,” tegas AKP Sutanaya seizin Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono. (Kerta Negara/Balipost)

BAGIKAN