SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah melewati serangkaian proses panjang, pasangan Sutjidra-Supriatna akhirnya akan resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng.
Penetapan akan dilakukan pada Kamis (9/1) melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana dikonfirmasi, Rabu (8/1), menjelaskan, setelah dinyatakan tidak ada sengketa di MK, KPU Kabupaten Buleleng pun kini sudah melakukan persiapan untuk kegiatan penetapan. Penetapan direncanakan akan dihadiri oleh Forkopimda, kedua pasangan calon, para ketua Parpol yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Bali.
Dudhi menjelaskan, proses penetapan dimulai dengan pembacaan berita acara kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara termasuk Paslon Sutjidra – Supriatna. Setelah itu, penyerahan surat keputusan (SK) terkait penetapan pemenang Pilkada Buleleng disampaikan kepada kedua Paslon yang terpilih, serta kepada Sekretariat DPRD Buleleng.
“Kita bersyukur Pilkada Buleleng telah berjalan dengan lancar dan hari ini kita resmi menetapkan pasangan Sutjidra – Supriatna sebagai pemenang. Kita tetapkan saat rapat pleno besok,” ungkap Dudhi.
Disinggung terkait pengamanan tempat acara, Dudhi menjelaskan Pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya ke Polres Buleleng. “Kita sudah bersurat ke polres Buleleng, nanti polres yang mengatur, prosedur penanganannya seperti apa. Masalah pengamanan serahkan polres, mendesain pengamanannya,” pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Bupati Terpilih I Nyoman Sutjidra memastikan akan menghadiri penetapan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buleleng. Ia juga mengaku tidak meiliki persiapan khusus terkait penetapan besok.
“Dalam sambutan besok, kita ingin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Buleleng karena pelaksanaan Pilkada Buleleng sudah berjalan aman dan lancar,” singkat Sutjidra. (Nyoman Yudha/Balipost)