Koster-Giri menerima surat penetapan sebagai pemenang Pilgub Bali periode 2025-2030 dari KPU Bali, Kamis (9/1). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penetapan pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali periode 2025-2030 digelar dalam rapat pleno KPU Bali, Kamis (9/1) di Seminyak, Badung. Dalam penetapan yang dibacakan Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, pasangan Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Bali.

Dikatakan Lidartawan, dipantau dari kanal YouTube KPU Provinsi Bali, secara keseluruhan Koster-Giri memperoleh sebanyak 1.413.604 suara atau sebesar 61,46 persen dari total suara sah. Sedangkan, Mulia-PAS memperoleh sebanyak 886.251 suara.

Sehingga, selisih keunggulan Koster-Giri mencapai 527.353 suara. Sedangkan, suara tidak sah di keseluruhan kabupaten/kota mencapai 64.620 suara.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih di Atas 6.000, Menkes Tekankan Upaya Preventif Dibanding Kuratif

Di Kota Denpasar, paslon Koster-Giri unggul tipis dari Mulia-PAS, yaitu selisih 319 suara. Mulia-PAS meraih suara sebanyak 145.440. Sedangkan, paslon Koster-Giri 145.759 suara. Suara tidak sah di Kota Denpasar mencapai 11.378 suara.

Di Kabupaten Badung, paslon Koster-Giri unggul telak dari paslon Mulia-PAS. Koster-Giri meraih suara sebanyak 204.186 suara, sedangkan Mulia-PAS 111.062. Suara tidak sah di Kabupaten Badung sebanyak 7.354 suara.

Di Kabupaten Tabanan, perolehan suara paslon Koster-Giri juga unggul telak yaitu 204.031 suara. Sedangkan, paslon Mulia-PAS memperoleh 100.350 suara. Suara tidak sah di Kabupaten Tabanan sebanyak 5.702 suara.

Baca juga:  Ngamuk dan Minta Uang di Pasar, ODGJ Diamankan

Di Kabupaten Jembrana, paslon Koster-Giri juga unggul dengan perolehan suara sebanyak 97.402 suara. Sedangkan, Mulia-PAS memperoleh 73.468 suara. Suara tidak sah di Kabupaten Jembrana sebanyak 3.692 suara.

Di Kabupaten Buleleng, paslon Koster-Giri unggul telak dengan perolehan sebanyak 206.028 suara. Sementara, Mulia-PAS memperoleh 153.444 suara. Suara tidak sah di Kabupaten Buleleng mencapai 7.396 suara.

Begitu juga di Kabupaten Bangli. Paslon Koster-Giri unggul dari paslon Mulia-PAS, yaitu Koster-Giri memperoleh 112.125 suara. Sedangkan, Mulia-PAS hanya memperoleh 37.298 suara. Suara tidak sah di Kabupaten Bangli sebanyak 4.422 suara.

Di Kabupaten Karangasem, paslon Koster-Giri juga unggul dengan perolehan sebanyak 149.560 suara. Sedangkan, paslon Mulia-PAS memperoleh sebanyak 125.986 suara. Suara tidak sah di Kabupaten Karangasem tergolong tinggi, yaitu mencapai 10.557 suara.

Baca juga:  Izin Pembangunan Akomodasi Pariwisata Diambil Alih Pusat, Legislatif Bali akan Lakukan Kajian

Di Kabupaten Klungkung, paslon Koster-Giri unggul dari paslon Mulia-PAS. Dimana, Koster-Giri memperoleh suara sebanyak 71.044. Sedangkan, Mulia-PAS hanya memperoleh 48.841 suara.

Sementara suara tidak sah di Kabupaten Klungkung mencapai 4.138 suara.

Di Kabupaten Gianyar, perolehan suara paslon Koster-Giri unggul telak dari Mulia-PAS dengan perolehan 223.469 suara. Sedangkan, Mulia-PAS hanya memperoleh sebanyak 90.362 suara. Suara tidak sah di Kabupaten Gianyar sebanyak 9.981 suara. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN