KPU Buleleng menetapkan Sutjidra-Supriatna sebagai bupati dan wakil bupati periode 2025-2030, Kamis (9/1). (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pascapenetapan oleh KPU Kabupaten Buleleng dalam Sidang Pleno pada Kamis (9/1), pasangan calon terpilih dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Gede Supriatna, SH atau Joss24 mulai mencanangkan program prioritas di 100 hari pertama kepemimpinannya. Sektor pendidikan dan Kesehatan merupakan hal pertama digarap selama 3 bulan ke depan.

Bupati terpilih, Sutjidra mengatakan fokus utama mereka pada periode 100 hari pertama adalah merancang dan melaksanakan program-program yang tertuang dalam visi dan misinya, termasuk janji kampanye. Ia menyebut, ada dua program prioritas, yakni bidang pendidikan dan kesehatan.

Meskipun anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah ditetapkan, Sutjidra memastikan komunikasi yang lancar dengan jajaran pemerintahan dan birokrasi akan mendukung kelancaran implementasi program-program tersebut.

Baca juga:  Tindaklanjuti Info di Medsos, Dinsos Bali Kunjungi Warga Miskin

“Saya yakin dengan komunikasi yang baik bersama jajaran pejabat sementara (Pj) Bupati dan birokrasi di Kabupaten Buleleng, kami dapat melaksanakan program-program yang sudah direncanakan. Terutama yang mendesak, seperti di bidang pendidikan dan kesehatan, akan menjadi perhatian utama kami dalam 100 hari pertama,” kata Sutjidra.

Pihaknya juga menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat Buleleng yang menjadikan mereka pasangan dengan suara terbanyak pada Pilkada 2025. Apalagi pelaksanaan Pilkada Buleleng sudah berjalan aman dan lancar tanpa terjadinya sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga:  Akui Kekalahan, Sugawa -Suardana Beri Selamat ke Sutjidra – Supriatna

“Astungkara, tadi diumumkan kami memperoleh suara terbanyak dalam pilkada Buleleng. Mari lupakan perbedaan yang terjadi selama tahapan Pilkada. Bagaimana kedepan bersatu untuk mewujudkan Buleleng yang lebih maju,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menjelaskan penetapan paslon terpilih kali ini merupakan tugas akhir dari KPU Kabupaten Buleleng. Usai penetapan, pihaknya akan menyampaikan berita acara ke Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, untuk diusulkan ke tahapan pelantikan.

“Nanti setelah penetapan kita akan sampaikan berita acara ke sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng, untuk diusulkan pelantikannya. Setelah penetapan ini kita sudah selesai dalam pelaksanaan tahapan. Nanti selanjutnya ada ranahnya di DPRD Buleleng,” jelas Dudhi.

Baca juga:  9 Januari, Sutjidra-Supriatna akan Ditetapkan Pemenang Pilkada Buleleng

Sementara itu terkait pola pelantikan nantinya, Dudhi menyebut, jika mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 nanti.

“Wacana pengunduran kita tidak punya dasar, selama Perpres itu belum direvisi kita masih berpedoman pada Perpres yang lama,” tutupnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN