GIANYAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Gianyar Tahun 2024 bertempat di Hotel Sthala Banjar Mawang Kelod, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar Kamis (9/1).
Dalam Penyerahan Salinan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Gianyar Tahun 2024 kedua pasangan calon dalam Pilkada Gianyar 2024 hanya diwakili naradamping atau liaison officer (LO) pasangan calon (Paslon).
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Gianyar Tahun 2024 diawali pembacaan surat keputusan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih kabupaten Gianyar oleh ketua KPU Kabupaten Gianyar. Di mana, pasangan No urut 1, I Made Mahayastra dan A.A Gede Mayun ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Gianyar Tahun 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura mengatakan penetapan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,l Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. “Proses hari ini adalah penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati gianyar, proses ini dilakukan sudah sesuai ketentuan,” ucapnya.
Mura menjelaskan proses penetapan ini melibatkan Forkopimda, PJ Bupati Gianyar, DPRD, LO Paslon, dan perwakilan partai politik pengusung. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian terkait dengan pasangan calon pemenang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar. “Kegiatan penerapan ini berjalan lancar harapan kita bisa dilanjutkan diproses pemerintah daerah untuk laksanakan langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku, ranah KPU sampai penetapan pasangan calon terpilih saja,” jelas Ketua KPU Gianyar.
Setelah pembacaan surat keputusan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih kabupaten Gianyar, KPU Gianyar selanjutnya menyerahkan Salinan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Gianyar Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Gianyar, PJ Bupati Gianyar, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang mengusulkan Pasangan Calon, Pasangan Calon terpilih dan Bawaslu Kabupaten Gianyar.
Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos. mengatakan Polres Gianyar melaksanakan pengamanan tahap penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Gianyar periode 2025-2030 bertempat di Hotel Sthala Banjar Mawang Desa Lodtunduh Kecamatan Ubud. Pengamanan ini melibatkan sebanyak 145 personel yang terbagi menjadi 6 satgas. (Wirnaya/Balipost)