Kasatlantas Polres Badung AKP Wayan Sugianta memimpin hanting di Simpang Padonan, Kuta Utara. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Selain di wilayah Canggu, pelanggaran lalu lintas (lalin) yang dilakukan warga negara asing (WNA) juga marak di Desa Tibubeneng. Oleh karena itu, personel Satlantas Polres Badung gencar melakukan penahanan dan tilang (hanting) di dua wilayah tersebut.

Pada Kamis (9/1), “hanting” dilaksanakan di Simpang Padonan, Kuta Utara dipimpin Kasatlantas AKP Wayan Sugianta. Dari hanting tersebut, nampak sejumlah WNA terjaring.

Baca juga:  Jual HP Palsu di Bali, WN China Ditahan

Begitu juga WNI juga banyak melakukan pelanggaran dan ditindak petugas. Pelanggar yang terjaring tersebut dominan tidak pakai helm.

“Kami dari Satlantas Polres Badung melaksanakan hanting berkaitan dengan banyaknya pelanggaran lalin di wilayah Canggu. Yang kami tekankan kepada anggota yaitu khususnya pelanggaran berubah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau brong, termasuk tidak menggunakan TNKB atau plat dan helm,” ujarnya.

Untuk menekan jumlah pelanggaran tersebut, AKP Sugianta menjelaskan Satlantas Polres Badung akan terus melakukan hanting di wilayah Canggu dan sekitarnya. Penindakan terhadap WNA tidak pakai helm akan gencar dilakukan, sambil melakukan sosialisasi bahwa di Indonesia pengendara motor wajib pakai helm.

Baca juga:  Soal WNA Boleh Miliki Tanah di Indonesia, Bali Tak Bisa Melawan

“Secara humanis kami tetap melakukan penegakan hukum kepada pihak rental turut menyosialisasikan baik terhadap penyawa WNI dan WNA di harus pakai helm. Itu aturan di Indonesia dan harus dipatuhi. Kami mengimbau selalu mengutamakan keselamatan, pakai helm dan kurangi pelanggaran di jalan raya,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN