TABANAN, BALIPOST.com – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada Pilkada 2024, berlangsung Kamis (9/1) di Saranam Baturiti, Tabanan.

Paslon I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih. Sayangnya, paslon 1 yakni Nyoman Mulyadi dan Nyoman Ardika, tidak hadir dalam acara tersebut.

Sanjaya mengapresiasi proses pilkada yang berlangsung damai dengan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 82 persen.

Pelaksanaan pilkada ini mencerminkan kejernihan dan kebersamaan.

Baca juga:  Logistik Pilkada Tabanan Mulai Datang, Ribuan Kotak Suara dan Tinta Disimpan di Gor Debes

Sanjaya juga menegaskan pentingnya menghapus sekat antara yang menang dan kalah. Semua harus melebur dalam spirit bahwa kita adalah saudara. Terlebih, karma tertinggi seorang pemimpin adalah pengabdian dan pelayanan pada masyarakat.

Usai ditetapkan, Sanjaya menyampaikan rasa syukur dan berkomitmen melanjutkan program pembangunan yang telah dirintis selama masa jabatan sebelumnya.

Dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, ia berjanji menjaga keharmonisan Tabanan di berbagai sektor, seperti pangan, sandang, pendidikan, infrastruktur, hingga pelestarian adat dan budaya.

Baca juga:  Presiden Jokowi Buka Rakernas Partai Hanura

Sanjaya juga menekankan perlunya sinergi antara semua elemen masyarakat, termasuk pihak yang kalah dalam pilkada. Kemenangan adalah hal biasa. Namun, bagi yang belum beruntung, ia mengajak untuk bersama-sama membangun Tabanan.

Terkait dengan ketidakhadiran paslon 1 dalam rapat pleno kali ini, Ketua KPU Tabanan, Wayan Suwitra mengatakan bahwa dirinya sendiri yang membawa undangan untuk semua paslon, termasuk untuk pasangan nomor urut 1.

Pada saat didatangi, awalnya mereka mengatakan siap hadir, tapi sebelum acara rapat pleno dimulai, KPU mendapatkan konfirmasi bahwa keduanya tidak bisa hadir.

Baca juga:  Oknum Ketua KPPS di Tabanan Diduga Lakukan Kecurangan, Bawaslu Mengaku Masih Pendalaman

Menurutnya, Nyoman Mulyadi sedang berada di acara yang tidak bisa ditinggalkan di Klungkung. Mulyadi sebenarnya berharap bisa hadir pada 14.00 WITA, namun rupanya tidak bisa.

Sementara, Nyoman Ardika beralasan jadwal pentasnya berubah sehingga tidak bisa hadir. Suwitra memastikan, meski paslon nomor 1 tidak hadir, hal itu tidak sampai mempengaruhi acara rapat pleno terbuka penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih. (Puspawati/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN