DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat perolehan pajak daerah pada 2024 sebesar Rp1.399.866.407 atau Rp1,399 triliun. Angka tersebut terealisasi 127 persen dari target Rp1,1 triliun.
Kepala Bapenda Kota Denpasr IGN Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda Dewa Gede Rai saat diwawancarai, Jumat (10/1) mengatakan, dari 9 jenis pajak, semua terealisasi di atas 100 persen. Di antaranya, pajak hotel terealisasi 124 persen yakni Rp247,8 miliar dari target Rp200 miliar.
Pajak restoran terealisasi 115 persen yakni RpRp347,4 miliar dari target Rp302 miliar. Pajak Hiburan teralisasi 126 persen yakni Rp46,7 miliar dari target Rp37 miliar.
Selanjutnya, Pajak Reklame terealisasi 147 persen yakni Rp4,4 miliar dari target Rp3 miliar. Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain, terealisasi 104 persen yakni Rp234,6 miliar dari target Rp225 miliar.
Pajak Parkir terealisasi 141 persen yakni Rp 7 miliar dari target Rp5 miliar. Kemudian pajak air tanah terealisasi 115 persen yakni Rp9,2 miliar dari target Rp8 miliar.
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi 132 persen yakni RpRp131,6 miliar dari target Rp100 miliar dan terakhir Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terelisasi sebesar 169 persen yakni Rp371 miliar dari target Rp220 miliar.
Dijelaskan, perolehan pajak daerah di APBD Induk 2024 ditarget sebesar Rp900 miliar, kemudian target dinaikan pada APBD Perubahan menjadi Rp1,1 triliun. “Astungkara target tersebut realisasinya sudah melampaui,” katanya.
Pada 2025, kata Eddy Mulya, perolehan pajak daerah ditargetkan mencapai Rp1,5 triliun. Pihaknya optimis jika target tersebut bisa tercapai.
Hal ini karena didukung oleh berbagai faktor seperti perekonomian yang mulai membaik termasuk meningkatnya kunjungan wisatawan. Asumsi makro berjalan dengan baik serta geliat ekonomi dunia dan usaha masyarakat yang membaik juga akan mendorong stimulus kontribusi dari pajak daerah.
Selain itu, penerapan klasterisasi pajak daerah yang tahun ini sudah ada empat klaster yang dilaunching, meningkatkan opetimisme target perolehan pajak daerah. Pertama Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023 lalu ini sudah terbukti efektif mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga 100 persen.
Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur yang baru dilaunching bulan Juni lalu. Selanjutnya klaster kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat pun juga sudah dilaunching. Kedepan juga akan dibentuk klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu. (Widiastuti/bisnisbali)