Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono pimpin sertijab Kapolsek Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Kuta Utara dari AKP Yusuf Dwi Admodjo kepada AKP I Ketut Agus Pasek Sudiana dipimpin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Senin (13/1). Kapolsek yang baru diharapkan melaksanakan tugas dengan arif dan bijaksana, penuh dengan inisiatif, kreatif, inovatif dan berdedikasi.

“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri ditempat kerja,” ungkap AKBP Teguh.

Baca juga:  Remaja Belasan Tahun Ditangkap Usai Ambil Paket Narkoba

Menurut Teguh, upacara serah terima jabatan merupakan bagian dari pengelolaan organisasi Polri yang dinamis dan senantiasa berkembang sesuai dengan tuntutan dan tantangan tugas yang dihadapi. Terjadi pergantian pejabat dalam organisasi Polri, serah terima jabatan atas dasar alasan pengembangan karier, peningkatan kinerja, dan penyegaran bagi personel Polri.

Seain itu atas pertimbangan lain sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri itu sendiri. Upacara serah terima jabatan ini merupakan realisasi Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali tertanggal 6 Januari 2025 terkait dengan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bali.

Baca juga:  Puluhan Napi Perempuan Minum Cairan Disinfektan, BNNP akan Koordinasi Lakukan Rehabilitasi

AKBP Teguh menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada AKP Yusuf atas loyalitas, dedikasi dan prestasi dalam pelaksanaan tugas selama ini dan banyak hal positif yang telah dilakukan untuk kemajuan Polsek Kuta Utara. Yusuf selanjutnya dipercaya sebagai Kasatlantas Polresta Denpasar dan diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap organisasi Polri.

“Kepada pejabat baru saya berharap segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan segera bangun komunikasi dengan semua elemen yang ada. Segera kenali tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda setempat. Kenali adat istiadat serta karakteristik masyarakatnya dan laksanakan tugas-tugas Polri yang mulia ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Delapan Penjabat di Polres Gianyar Dimutasi
BAGIKAN