Ketua BVRMA, Kadek Adnyana mewakili para pengusaha rental vila menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapai oleh pelaku usaha jasa akomodasi pariwisata di Bali. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Industri akomodasi pariwisata di Bali, khususnya penyewaan vila, kini menghadapi ancaman serius dari praktik penipuan oleh scammer serta keterlibatan warga asing dalam menyewakan vila tanpa izin resmi. Fenomena ini tidak hanya merusak iklim usaha yang sehat, tetapi juga memperburuk citra pariwisata Pulau Dewata yang selama ini menjadi andalan ekonomi.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA). Rapat yang dihadiri anggota BVRMA membahas sejumlah program kerja dan tantangan utama di sektor akomodasi, terutama terkait peningkatan praktik penipuan yang semakin marak.

Baca juga:  Jelang Undian Nomor Urut, KBS-Ace dan Mantra-Kerta Duduk Bersama

Ketua BVRMA, Kadek Adnyana, mengungkapkan bahwa para scammer kerap meniru perusahaan penyewaan vila resmi untuk menipu calon penyewa. Modus yang digunakan adalah menawarkan fasilitas tanpa ada jaminan layanan yang nyata.

“Kami berharap pemerintah dan kepolisian dapat membantu kami menghentikan praktik ini dengan membuat regulasi yang tegas, sehingga dapat mengurangi bahkan menghilangkan scammer di sektor ini,” ujar Adnyana, Senin (13/1).

Ia menegaskan bahwa praktik penipuan ini sangat berdampak pada kualitas pariwisata Bali. “Pariwisata kita sudah menghadapi banyak tantangan, mulai dari kemacetan, sampah, hingga isu keamanan yang buruk di mata internasional. Jika masalah scammer ini terus dibiarkan, reputasi Bali akan semakin terpuruk,” tambahnya.

Baca juga:  GMF Mulai Rawat Pesawat Militer

Untuk mengatasi hal tersebut, BVRMA mengusulkan kolaborasi dengan Dinas Pariwisata Bali guna membentuk sistem verifikasi bagi penyewaan vila. “Kami ingin menjadi verifikator resmi. Konsumen dapat menggunakan situs web yang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata untuk memesan vila yang telah diverifikasi. Agen-agen di luar daftar tersebut dianggap tidak aman dan tidak direkomendasikan,” jelasnya.

Selain itu, BVRMA juga menyoroti maraknya penyalahgunaan visa oleh warga asing yang menjalankan bisnis penyewaan vila di Bali. Banyak dari mereka yang mengelola usaha properti secara ilegal, bahkan sebagian besar keuntungan langsung dikendalikan dari luar negeri tanpa kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal.

Baca juga:  Jadi Lokasi "Work from Bali," Begini Kesiapan The Nusa Dua

“Bali hanya dijadikan tempat menghasilkan uang, sementara dampak lingkungan dan sosial seperti sampah menjadi beban kami. Kami meminta adanya pengawasan ketat dari pihak imigrasi dan pemangku kebijakan lainnya,” tegasnya.

BVRMA berharap langkah-langkah konkret segera diambil untuk melindungi sektor akomodasi di Bali dari ancaman scammer dan praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN