Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan. (BP/Ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Oknum anggota Polsek Kuta viral di media sosial (medsos) karena diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental. Bahkan bereda foto oknum anggota tersebut bermesraan dengan selebgram memiliki 446 ribu pengikut di Instagram. Kasus ini sedang diselidiki Tim Propam Polda Bali.

Terkait peristiwa ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Senin (14/1) menjelaskan, masih diselidiki Propam untuk pembuktian. “(Oknum polisi) Sudah diperiksa dan masih didalami kebenarannya. Kalau terbukti pasti dikenakan kode etik profesi dan saat ini masih berproses. Semua sudah diperiksa termasuk selebgram,” tegasnya.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Benarkan Terinfeksi COVID-19

Kombes Jansen menyampaikan jika oknum polisi itu masih bujangan. Terkait laporan dugaan melakukan pemerasan masih didalami Propam untuk pembuktian. “Benar anggota Polsek Kuta dan statusnya bujangan,” ungkap Jansen.

Sedangkan postingan salah satu akun di medsos menyampaikan anggota polisi aktif tersebut terlibat penggelapan dan pemerasan. Kendaraan rental yang hilang sejak 2022 akhirnya ditemukan di parkiran sebuah kampus ternama di Denpasar. Pemilik mobil harus mengeluarkan uang Rp 62 juta untuk menebus kendaraan tersebut. Karena oknum polisi yang bertugas di Polsek Kuta menyewa delapan orang preman yang mengancam pemilik kendaraan. Padahal pemilik mobil membawa BPKB.

Baca juga:  Dugaan Kasus Korupsi Bumdes Kerta Bhuana, Tim Penyidik Kejari Periksa 10 Saksi

Selain itu, akun tersebut juga memposting oknum anggota Polsek Kuta itu sedang bermesraan dengan wanita cantik diduga selebgram. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN