Ilustrasi representasi mata uang kripto termasuk Bitcoin, Dash, Ethereum, Ripple dan Litecoin. (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Aset kripto kini menjadi salah satu bentuk investasi yang diminati. Bahkan, seiring beralihnya pengaturan dan pengawasan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kripto akan diintegrasikan ke sektor keuangan lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, Selasa (14/1) mengatakan memperluas pendekatan ke aset kripto usai mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Jika dulu di bawah Kementerian Perdagangan fokus pengaturan kripto lebih kepada aspek perdagangan dan penyelenggaraan dari pasar berjangka, setelah di OJK, kami akan menerapkan pendekatan yang lebih luas,” kata Hasan dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Rekor Terendah Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Dilaporkan Nasional

Dia merinci, perluasan itu akan mencakup pengembangan produk dan layanan, aspek penawaran, pengawasan risiko dan dampak sistemik, tata kelola, hingga integrasi dengan sektor keuangan lainnya. Adapun sektor keuangan lain itu termasuk perbankan, pasar modal, dan lain sebagainya.

Sementara itu, untuk memudahkan masyarakat memaksimalkan strategi investasi dan cara trading mereka, Pluang, aplikasi investasi dan trading multi-aset menghadirkan Crypto Futures (Futures Kripto). Langkah ini merupakan dimensi baru dalam perdagangan aset kripto di tanah air, melalui PT PG Berjangka yang beroperasi dengan lisensi resmi dan diawasi oleh Bappebti.

“Peluncuran Crypto Futures menjadi milestone yang krusial dalam membantu masyarakat Indonesia memaksimalkan strategi investasi dan cara trading mereka,” ujar Claudia Kolonas, Co-Founder dan CEO Pluang.

Baca juga:  Pengawasan Beralih ke OJK, Pelaku Bisnis Kripto Optimis User dan Transaksi Meningkat

Ia mengatakan berawal dari investasi emas bagi investor pemula, pihaknya telah tumbuh jauh menawarkan diversifikasi aset melalui investasi saham AS, dan kini menghadirkan Futures Kripto. Ia mengutarakan, seperti trading saham, trading kripto adalah aktivitas jual beli cryptocurrency dengan tujuan mendapatkan hasil dari perubahan harga.

Kripto akhir-akhir ini sedang menikmati momentum bull-run ditandai dengan harga bitcoin yang telah menyentuh 1,6 miliar rupiah pada awal 2025.

Crypto Futures adalah kontrak derivatif yang memungkinkan trader memprediksi pergerakan harga aset kripto tanpa harus memiliki aset dasarnya. Crypto Futures menawarkan kontrak perpetual, alias kontrak yang tidak memiliki tanggal kadaluwarsa, dan memungkinkan pengguna untuk mengambil posisi long maupun short.

Baca juga:  Tewasnya Brigadir J, Kapolri Tegaskan Tak Ada Tembak Menembak

Fleksibilitas ini memungkinkan trader untuk beradaptasi dengan kondisi pasar yang berubah-ubah, seperti mengambil posisi long saat harga naik atau short saat harga turun. Ada berbagai aset kripto populer, termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan masih banyak lagi yang terdapat dalam Crypto Futures. Beragam pilihan ini memungkinkan trader menyesuaikan portofolio mereka dengan kontrak yang sesuai dengan strategi atau cara trading dan perspektif pasar masing-masing. (kmb/balipost)

BAGIKAN