MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat penggerebekan mucikari internasional di vila wilayah Kuta Utara, polisi juga mengamankan, IS. Selain itu juga diamankan KS di Jalan Raya Padonan, Desa Tibubeneng.
Namun saat ini status teman dari mucikari internasional, IS dan KS sebagai saksi. “Berdasarkan hasil gelar perkara status mereka sebatas saksi saja. Mereka ada (di TKP ) saat anggota melakukan penggerebekan,” kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Selasa (14/1).
Sementara Kasi Humas Ipda Putu Sukarma menjelaskan pengungkapan kasus ini masih dalam pendalaman. Termasuk pekerja seks komersial asal Indonesia dan Bali yang direkrut pelaku.
Seperti diberitakan, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya merilis pengungkapan kasus sindikat mucikari atau prostitusi online di Mapolres Badung, Senin (13/1). Pelakunya warga negara Rusia, berinisial AK (31) merupakan mucikari dan MT (31) yang berperan sebagai manager.
Bisnis terlarang pelaku merambah di 129 negara. Di Indonesia terdapat 12 kota yang dapat diakses pada website prostitusi online tersebut. Kedua pelaku ditangkap, Jumat (10/1) pukul 03.22 WITA. Mereka ditangkap di vila wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung. (Kerta Negara/balipost)