Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Dirlala) Kementerian Perhubungan Laut, Hartanto (kanan) dan anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono memberikan keterangan terkait biaya operasional angkutan laut. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah diharapkan memberi perhatian pada angkutan laut. Sebab, biaya logistik yang ditimbulkan cukup tinggi. Selain itu, angkutan laut tidak pernah mendapatkan insentif, seperti pada angkutan udara yang memperoleh sejumlah insentif saat periode Natal dan Tahun Baru. Demikian dikemukakan Wakil Ketua Bidang Roro dan Penumpang DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Rachmatika Ardiyanto, Selasa (14/1).

Rachmatika mengatakan biaya logistik di Indonesia tergolong tinggi, bahkan di ASEAN. Maka dari itu pihaknya ingin menurunkan cost logistik sehingga disparitas harga tidak tinggi dan masyarakat bisa menjangkau.

“Selama ini salah satu fungsi angkutan penumpang adalah infrastruktur di bidang maritim, selain juga sebagai sarana angkut, sarana transportasi yang selama ini bisa juga mengkonektivitaskan wilayah-wilayah yang ada di Indonesia,” ujarnya usai Rakernas Dharma Lautan Utama ke-22.

Ia menambahkan salah satu kebijakan di perhubungan laut yaitu ingin menjadi sarana transportasi yang murah sehingga menjadi jawaban atas mahalnya transportasi udara. Maka dari itu, ia mendorong perusahaan angkutan laut agar bisa beroperasi di wilayah terluar yang saat ini masih bergantung dari transportasi udara.

Baca juga:  Selama Oktober, Bandara Ngurah Rai Masuk 3 Besar Pergerakan Penumpang AP I

Diakui ada beberapa kendala yang dialami selama ini sehingga sulit melakukan efisiensi dalam operasionalnya. Permasalahan infrastruktur, seperti dermaga yang jumlahnya kurang tempat sandar dibandingkan jumlah kapal sehingga tak jarang terjadi antrean sandar 7-10 jam.

“Hal ini mengakibatkan ketidakpastian jadwal kedatangan dan keberangkatan dari pelabuhan. Selain itu menyebabkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan angkutan laut dan kedua biaya operasional kapal meningkat akibat pergerakan kapal yang berulang, yang menyebabkan tambahan biaya,” bebernya.

Alur atau kolam pelabuhan yang dangkal juga menjadi kendala karena berisiko terhadap keselamatan kapal. Selain itu, kapal yang beroperasi ukuran kecil, harus menyesuaikan pasang surut alur sehingga menjadi tidak efisien.

Baca juga:  Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK

“Dari karakter biaya kapal, 70 persen merupakan fix cost, 30 persen variabel. Kalau misalnya kapal itu hanya bisa beroperasi 70 persen, maka ya otomatis tarif yang keluar akan semakin tingg. Tapi kalau misalkan itu bisa ditekan, dan efisiensinya bisa lebih bagus mungkin biaya logistik bisa semakin murah,” ujarnya.

Angkutan laut baik roro maupun lainnya kesulitan mendapatkan kuota BBM bersubsidi yang cukup. Cenderung setiap tahun mengalami penurunan kuota sementara jumlah kapal semakin banyak.

Selain itu, kapal laut jarang bahkan tidak pernah mendapat insentif seperti halnya angkutan udara. Seperti periode Nataru, angkutan udara mendapat insentif berupa biaya airport tax free, diskon biaya landing fee, pengurangan tax avtur, namun hal itu tidak terjadi di angkutan laut.

Baca juga:  Soal Guru Besar Unud Dianggap Tak Netral di Uji Publik Pilgub Bali, Ini Putusan Bawaslu

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Dirlala) Kementerian Perhubungan Laut, Hartanto mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menyediakan layanan angkutan laut yang murah, terjangkau untuk masyarakat dan pengusaha juga tidak merugi.

Sehingga aspek infrastruktur, SPM (standar pelayanan minimum), penegakan regulasi, SDM menjadi hal yang perlu diperhatikan. “Semakin SDM-nya berkualitas maka costnya juga tidak akan lebih tinggi, sebab kalau tidak berkualitas, hal lain seperti keselamatan juga tidak terjamin,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan, selain aspek biaya operasional kapal, aspek keselamatan kapal juga sangat penting. Bambang yang merupakan pemilik Dharma Lautan Utama mengatakan bidang angkutan laut mengacu pada aturan SOLAS (Safety of Life at Sea) sehingga semua kapal terkait pelayaran sudah sesuai dengan aspek keamanan. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN