AKP I Ketut Sukadi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keributan terjadi di Jalan Bukit Tunggal, Denpasar Barat (Denbar), Minggu (12/1). Belum jelas pemicu keributan tersebut, tapi mengakibatkan dua orang terluka dan korbannya berinisial AZA (27). Sedangkan Pelakunya diduga, MBS (28) dan N (17).

Keributan terjadi di Jalan Bukit Tunggal, Denpasar Barat (Denbar), Minggu (12/1). Belum jelas pemicu keributan tersebut, tapi mengakibatkan dua orang terluka dan korbannya berinisial AZA (27). Sedangkan Pelakunya diduga, MBS (28) dan N (17).

Saat dikonfirmasi hal itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (15/1) membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ditangani Polsek Denbar,” ujarnya.

Baca juga:  Terluka, Mr. X Ditemukan Tergeletak di Jalan

Setelah koordinasi dengan Kapolsek Denbar Kompol Laksmi, AKP Sukadi menjelaskan jika bukan penusukan tapi wajah korban ke goresan pisau. “Korban dan diduga pelaku sama-sama luka. Mereka sempat menjalani perawatan di rumah sakit,” tegas Sukadi.

Meski kedua belah pihak terluka, kasus tersebut tetap diproses oleh penyidik Unitreskrim Polsek Denbar. “Pasti ditangani sesuai prosedur. Untuk motif kejadian ini, masih didalami anggota Polsek Denbar,” tutupnya.

Informasi diperoleh di lapangan, kejadian ini bermula saat pelaku sedang nongkrong sambil minum di TKP pukul 01.00 WITA. Mereka juga menyetel musik saat itu.

Baca juga:  Rayakan Lebaran, Minum Miras Berujung Keributan di Jimbaran

Situasi itu membuat pemilik rumah, begitu juga tetangga sekitar merasa terganggu. Pasalnya waktu itu sudah dini hari dan merupakan waktu warga beristirahat.

Selanjutnya korban mendatangi para pemuda tersebut dan menegurnya. Korban minta agar suara musik dimatikan, tapi para terlapor malah emosi dan tidak terima.

MBS langsung pulang untuk mengambil pisau dan dipakai menganiaya korban. “Pelaku (MBS) mencoba menusuk leher korban, tapi gagal dan mengenai pipi. Setelah itu dia coba menusuk perut, tapi ditangkis korban hingga mengenai pahanya,” kata sumber.

Sedangkan N menganiaya korban dengan cara melayangkan beberapa pukulan. Warga sekitar TKP yang mendengar keributan pun keluar rumah dan melerainya.

Baca juga:  Dapur Roboh, Kaki Nenek Hatimah Terluka

Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di pipi sebelah kiri dan paha kiri, lebam serta retak di bagian hidung. Setelah mendapat perawatan, korban melapor ke polisi. “Informasinya anggota Polsek Denpasar Barat langsung mengamankan MBS dan N. Satu pelaku (MBS) sudah ditahan, sementara yang masih 17 tahun (N) dipulangkan,” tambahnya.

Orangtua kedua pelaku sempat menawarkan perdamaian, tetapi ditolak pihak korban. Pelaku informasinya hendak melapor balik karena merasa dipukul korban. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN