DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sejak akhir tahun 2024 lalu kembali merebak di sejumlah provinsi, yaitu Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Langkah yang ditempuh antara lain mengintensifkan edukasi, vaksinasi, dan spraying.
Guna mempercepat program vaksinasi, pemerintah mengalokasikan 170 ribu dosis vaksin PMK untuk Bali dan saat ini sudah masuk 17 ribu dosis yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di bulan Januari.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyampaikan bahwa Bali memiliki sejarah tertular PMK di tahun 2022. Merujuk pada data kasus, saat itu tercatat sebanyak 556 ekor sapi tertular. Dari jumlah yang tertular, 553 ekor dipotong bersyarat dan 3 ekor sapi mati. Sunada menyebut, saat itu Daerah Bali bisa dengan cepat menuntaskan kasus PMK hingga memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat.
“Terhitung per tanggal 1 Agustus 2022, Bali dalam status zero case reported kasus PMK,” sebutnya dalam rapat koordinasi antisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), di Ruang Rapat Sabha Utama Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Rabu (15/1).
Ditambahkan olehnya, sejak kasus PMK kembali merebak di sejumlah daerah sejak akhir tahun 2024, sejauh ini Distanpangan Bali belum menerima laporan kasus dari kabupaten/kota. Kendati demikian, kasus yang merebak di sejumlah daerah tetap menjadi perhatian dan Pemprov Bali saat ini meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK. Sunada berharap dukungan dari pemerintah pusat dan seluruh komponen masyarakat agar kasus tahun 2022 tak terulang dan Bali mampu mempertahankan zero case kasus PMK.
Sunada juga menginformasikan populasi Hewan Rentan PMK (HRP) Tahun 2024 di Daerah Bali yaitu ternak sapi sebanyak 390.081 ekor, 796 ekor kerbau, 41.498 ekor kambing dan 409.616 ekor babi. Terkait program vaksinasi PMK, hingga tanggal 31 Oktober 2024, tercatat sebanyak 23.018 ekor HRP telah menjalani vaksinasi tahap VI. Untuk program vaksinasi PMK tahun 2025, Distanpangan Bali menargetkan 169.700 ekor HRP yang secara bertahap akan dilaksanakan pada bulan Januari, Februari, Maret, Juli, Agustus dan September.
Sunada juga menyampaikan kendala penanggulangan PMK di Daerah Bali, yaitu populasi HRP yang dinamis karena lalu lintas antar pulau, resistensi peternak akibat kekhawatiran Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), keterbatasan SDM serta dukungan anggaran.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Agung Suganda mengapresiasi langkah progresif Bali sehingga berhasil mencapai zero case PMK yang masih bisa dipertahankan hingga saat ini. Kendati demikian, seiring dengan merebaknya kasus PMK di sejumlah provinsi, pemerintah pusat memberi perhatian pada Bali agar kasus tahun 2022 tidak kembali terulang.
Dijelaskan olehnya, risiko kematian ternak akibat PMK memang terbilang rendah, yaitu 2 persen. Akan tetapi PMK harus ditangani serius karena penularannya sangat agresif dan membawa implikasi yang kompleks jika terlambat ditangani. “Melalui Rakor ini kita susun strategi untuk melakukan upaya maksimal agar Bali tetap mampu mempertahankan status zero case PMK. Kita beri perhatian karena Bali adalah salah satu daerah sumber sapi yang bisa mengirim ternak ke semua wilayah,” ujarnya.
Salah satu upaya yang diintensifkan adalah mempercepat program vaksinasi terhadap HRP, utamanya sapi. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan 4 juta dosis vaksin dan 170 ribu dosis dialokasikan untuk Bali. “Kemarin sudah masuk 17 ribu dosis yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di bulan Januari. Teknis penyalurannya sudah dirumuskan Distanpangan Bali,” cetusnya.
Agung Suganda menambahkan, 4 juta dosis vaksin diprioritaskan pada daerah yang masuk zona merah penularan PMK. Zona merah ini mencakup daerah sumber ternak sapi dengan lalu lintas cukup tinggi yaitu 6 provinsi di wilayah Jawa, Lampung, NTB dan Bali. Ia berharap, Bali bisa jadi role model bagi daerah lain dalam upaya penanganan dan pengendalian PMK. Lebih dari itu, jika bisa mempertahankan zero case, ia optimis Bali akan secepatnya masuk dalam zona hijau penularan PMK.
Agung Suganda minta dukungan dan seluruh komponen untuk menyukseskan program vaksinasi PMK. Peternak diminta tidak ragu mengikutsertakan hewan peliharaan mereka untuk divaksin. Selain mencegah penularan PMK, vaksinasi juga akan meningkatkan nilai ekonomi ternak sapi karena menjadi syarat dalam lalu lintas hewan antar daerah.
Selain PMK, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI juga memberi perhatian pada upaya pengendalian rabies di Daerah Bali. “Rabies harus bisa kita kendalikan, karena Bali adalah jendela Indonesia. Mari kita keroyok bersama, tentunya dengan dukungan dari berbagai pihak, utamanya pemilik anjing,” pungkasnya.
Rapat Koordinasi PHMS melibatkan Penanggung Jawab Penanggulangan PMK Bali, Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali, Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Denpasar, Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bali, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana dan Dekan Fakultas Peternakan Universitas Udayana.
Selain itu, Rakor juga diikuti Kepala Dinas yang menangani peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten/Kota se-Bali, Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, Ketua Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Cabang Bali, Ketua Paramedik Veteriner Indonesia (Paravetindo) Bali, Ketua Asosiasi Pelaku Usaha Sapi Potong Antar Pulau dan Ketua Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Bali. (Winata/Balipost)