NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana menetapkan struktur Bendesa dan Prajuru Adat untuk 4 tahun ke depan. Prosesi pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Baler Bale Agung masa bakti 2025 hingga 2029,  berlangsung khidmat di Wantilan Pura Puseh dan Desa Adat Baler Bale Agung, pada Selasa (14/1), tepat Purnama Kepitu.

I Nengah Subagia resmi dilantik sebagai Bendesa Adat.  Bendesa dikukuhkan didampingi oleh jajaran prajuru. Di antaranya Patajuh, I Gusti Komang Budiyasa, Panyarikan I Kade Diatmika, Patengen I Gusti Ketut Armawan, dan Pamijian I Putu Gede Ardika.

Baca juga:  Desa Adat Budeng Komitmen Lestarikan Hutan Mangrove

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Patajuh Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Made Abdi Negara. Pengukuhan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara memberikan apresiasi pengukuhan ini.

Ia menyampaikan penghargaan kepada masyarakat desa adat yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan hingga pengukuhan.

Harapannya ke depan agar Bendesa dan Prajuru yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan adat dan memenuhi aspirasi masyarakat Desa Adat Baler Bale Agung.

Baca juga:  Gong Kebyar Anak-anak Desa Adat Lokapaksa Tampil Memukau di PKB

Bendesa terpilih, I Nengah Subagia menyampaikan akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan krama Desa Adat Baler Bale Agung untuk mengemban pimpinan adat.

Pihaknya mengajak seluruh prajuru untuk bersama-sama dan bersatu dalam pengelolaan desa adat.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi Desa Adat Baler Bale Agung untuk terus mewujudkan kehidupan masyarakat adat yang harmonis dan berkelanjutan. Dengan semangat baru, Desa Adat diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai adat dalam menghadapi tantangan zaman.

Desa Adat Baler Bale Agung merupakan salah satu desa adat yang memiliki penduduk padat. Desa adat ini memiliki wewidangan berbatasan langsung dengan hutan memanjang ke selatan hingga kota. Desa Adat yang terbagi tujuh banjar adat dan 27 tempek ini memiliki keragaman penduduk dengan perkembangan wilayah permukiman terutama perumahan-perumahan. Sehingga banyak Krama tamiu dan tamiu.

Baca juga:  Dari PDIP Usung Paket Ini di 6 Kabupaten/Kota di Bali hingga Pasien COVID-19 di Denpasar Meninggal

Dari total jumlah penduduk 4.000 KK separuhnya merupakan  krama Desa. Sisanya merupakan krama tamiu dan tamiu. Melihat kondisi padat penduduk ini, desa adat mengelola Pasar Adat sebagai pusat perekonomian untuk masyarakat sekitar. (Surya Dharma/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN