GIANYAR, BALIPOST.com – Gianyar sebagai daerah pariwisata menjadi ladang peredaran narkoba dari pinggiran Ubud mencakup Kecamatan Sukawati, Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Gianyar.
Guna menangkal peredaran narkoba menyasar masyarakat lokal maupun wisatawan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar dan DPRD Gianyar sepakat membentuk forum komunikasi (Forkom) guna mengimplementasikan penerapan Perda Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menuju Gianyar Bersih Narkoba (Gianyar Bersinar).
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.S., Kamis (16/1) mengatakan pembentukan Forkom sebagai upaya kolaborasi dan kerja sama dalam upaya penanggulangan peredaran narkotika di Wilayah Kabupaten Gianyar. Pembentukan Forkom P4GN juga untuk mengimplementasi Perda P4GN. “Penerapan Perda P4GN guna mendorong semua stakeholder bahkan sampai ke tingkat desa untuk melaksanakan kegiatan edukasi dan deteksidini penyalahgunaan narkoba,” ucap Sudirman.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana menyampaikan Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama DPRD tentu akan mengambil langkah-langkah terkait penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Gianyar. DPRD Kabupaten Gianyar juga berkomitmen siap mendukung program-program yang dimiliki BNNK Gianyar. “Selama ini kerja sama kita dengan BNN sudah berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sudarsana memaparkan mengenai masalah penanggulangan bahaya narkoba, DPRD Gianyar meminta BNNK Gianyar agar gencar melakukan langkah-langkah antisipasi. Salah satunya dengan melakukan edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di setiap instansi demi mewujudkan Program Gianyar Bersih Narkoba (Gianyar Bersinar). (Wirnaya/balipost)