Penyuntikan vaksin PMK pada sapi di Sentra Pembibitan Ternak Sapi Sobangan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rabu (15/1). (BP/Win)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kementerian Pertanian RI melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menyerahkan 17 ribu dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari target 170 ribu dosis yang akan diserahkan secara bertahap ke Provinsi Bali. Vaksin tersebut langsung diserahkan ke kabupaten/kota oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Melalui distribusi yang cepat, Sunada berharap ternak, khususnya sapi dapat segera divaksinasi sehingga mencegah terjadinya kasus PMK di Bali. Sehingga, Bali menjadi zona hijau bebas PMK. “Saya sudah memohon kepada Pak Dirjen agar zona merah untuk Bali dapat dihilangkan menjadi zona hijau,” ungkapnya.

Diungkapkan, sampai saat ini jumlah kasus PMK yang menyerang ternak di Bali nol kasus (zero case). Meskipun penyakit tersebut pernah merebak di Bali pada tahun 2022. Merujuk pada data kasus, saat itu tercatat sebanyak 556 ekor sapi tertular. Dari jumlah yang tertular, 553 ekor dipotong bersyarat dan 3 ekor sapi mati. Sunada menyebut, saat itu Daerah Bali bisa dengan cepat menuntaskan kasus PMK hingga memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Rugby Putri Bali Targetkan ke Semifinal

“Terhitung per tanggal 1 Agustus 2022, Bali dalam status zero case reported kasus PMK,” ungkapnya.

Ditambahkan olehnya, sejak kasus PMK kembali merebak di sejumlah daerah sejak akhir tahun 2024, sejauh ini Distanpangan Bali belum menerima laporan kasus dari kabupaten/kota. Kendati demikian, kasus yang merebak di sejumlah daerah tetap menjadi perhatian dan Pemprov Bali saat ini meningkatkan kewaspadaan terhadap PMK. Sunada berharap dukungan dari pemerintah pusat dan seluruh komponen masyarakat agar kasus tahun 2022 tak terulang dan Bali mampu mempertahankan zero case kasus PMK.

Baca juga:  Tempat Bagi OTG-GR Dibebankan Pada Desa

Sunada juga menginformasikan populasi Hewan Rentan PMK (HRP) Tahun 2024 di daerah Bali yaitu ternak sapi sebanyak 390.081 ekor, 796 ekor kerbau, 41.498 ekor kambing dan 409.616 ekor babi. Terkait program vaksinasi PMK, hingga tanggal 31 Oktober 2024, tercatat sebanyak 23.018 ekor HRP telah menjalani vaksinasi tahap VI. Untuk program vaksinasi PMK tahun 2025, Distanpangan Bali menargetkan 169.700 ekor HRP yang secara bertahap akan dilaksanakan pada bulan Januari, Februari, Maret, Juli, Agustus dan September.

Sementara itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi PMK di Provinsi Bali diharapkan dapat mendorong kekebalan komunal terhadap PMK serta mempertahankan zero case di Bali.

“Ke depan, jika itu terus dapat dipertahankan, Bali akan kami tetapkan sebagai daerah atau zona bebas PMK dengan vaksinasi. Selanjutnya, jika terus bertahan pada zero case, maka Bali bisa saja diangkat menjadi zona atau daerah bebas PMK tanpa vaksinasi,” tandasnya.

Baca juga:  Peternak Diimbau Selalu Perhatikan Kebersihan Kandang

Agung menjelaskan bahwa selain melalui vaksinasi, terdapat beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menghindari merebaknya kembali PMK di Bali. Antara lain, meningkatkan biosekuriti dan manajemen pemeliharaan, menghentikan penyebaran virus di sumbernya melalui pemotongan bersyarat, serta melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas ternak yang masuk ke Bali.

Peluncuran vaksinasi PMK tahun 2025 ditandai dengan penyuntikan vaksin PMK pada sapi di Sentra Pembibitan Ternak Sapi Sobangan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Rabu (15/1). (Winata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *