MANGUPURA, BALIPOST.com – Lahan eks Sari Club yang berlokasi di depan Monumen Ground Zero, Kuta kini menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pemerintah di Gumi Keris secara resmi telah membeli lahan tersebut pada Kamis (16/1).
Tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP, Dinas PUPR, Kecamatan Kuta, dan Kelurahan Kuta melakukan pembersihan area tersebut. Lahan ini direncanakan untuk pembangunan museum peringatan tragedi bom Bali yang mengguncang dunia pada 2002.
Kegiatan pembersihan dimulai sejak pukul 09.00 WITA. Tim langsung membongkar lapak-lapak pedagang yang telah lama ditinggalkan. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa proses pembersihan berlangsung tertib, dengan sejumlah alat berat membantu meratakan struktur bangunan kecil yang ada.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena per 1 Januari 2025, lahan tersebut telah menjadi aset resmi Pemkab Badung. “Sejak tanggal 1 Januari lahan ini sudah harus bersih. Pemilik lama sudah menginformasikan kepada para pengguna lahan untuk segera mengosongkannya,” kata Suryanegara di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, sebelum pembersihan dilakukan, lahan tersebut digunakan sebagai area parkir dan tempat lapak. Namun, sesuai dengan perjanjian dan rencana pemerintah, lahan tersebut akan ditata lebih baik. “Rabu sore saya cek lokasi, dan langsung kami bersihkan hari ini,” tambahnya.
Ia menegaskan, pembersihan tersebut bukan merupakan tindakan penertiban paksa, melainkan bagian dari pengelolaan aset pemerintah. Pengguna lahan sebelumnya juga sudah pindah ke tempat lain. “Kalau tidak segera ditangani, area ini bisa menjadi kumuh dan memancing aktivitas ilegal. Untuk itu, kami akan memasang tembok permanen di sekitar lokasi,” ujarnya.
Pembangunan museum peringatan bom Bali di lahan eks Sari Club menjadi simbol penting bagi masyarakat Bali dan dunia. Proyek ini didanai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung di akhir 2024. Pihak terkait juga merencanakan pemasangan gambar desain rencana pembangunan museum sebagai informasi awal bagi publik. (Parwata/Balipost)