Suasana di lahan eks Sari Club, Legian, Kuta yang rencananya dibangun museum peringatan tragedi bom Bali 2002. (BP/dika)

DENPASAR, BALIPOST. com – Eks lahan Sari Club di Legian, Kuta akan dijadikan lokasi museum peringatan Tragedi Bom Bali 2002. Pembersihan lahan yang kini menjadi milik Pemkab Badung itu sudah selesai dilakukan 16 Januari 2025.

Sedikit kilas balik, dari catatan Bali Post, Sari Club adalah klub malam di kawasan Kuta, Bali, yang ramai dikunjungi wisatawan mancanegara, terutama dari Australia.

Ramainya klub malam ini menjadi salah satu penyebab para teroris mengincarnya. Di Sabtu 12 Oktober 2002, bom meledak di Sari Club dan Paddy’s Pub yang berada di dekatnya.

Peristiwa yang menyebabkan 202 orang tewas dan 209 korban luka-luka itu menyisakan luka mendalam bagi masyarakat Bali dan dunia internasional.

Ledakan bom yang terjadi ini merupakan peristiwa terorisme paling parah dalam sejarah Indonesia dan merupakan suatu tragedi kemanusiaan terbesar di Pulau Bali. Dua bom meledak dalam waktu yang hampir bersamaan yaitu pada pukul 23.05 WITA di Paddy’s Club dan Sari Club.

Baca juga:  Tragedi Kemanusiaan Janganlah Terulang Lagi

Setelah kejadian itu, Sari Club tidak pernah beroperasi kembali. Sempat terbersit rencana pembangunan restoran berlantai lima di lokasi bekas Sari Club (SC) itu pada 2019.

Rencana tersebut sempat viral di Australia karena negara itu berharap lahan Sari Club akan dibangun taman perdamaian. Bahkan terkait pemberitaan soal ini, perwakilan pemilik lahan bekas Sari Club, Tania, sempat angkat bicara. Menurutnya, pihak keluarga selama ini memang bukan tidak memberi respons terkait polemik kepemilikan tanah ini.

Atas nama keluarga, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak Australia, khususnya Konsulat Australia yang sudah bertemu hampir 5 kali. Serta kepada Gubernur Bali dan Bupati Badung, untuk membicarakan terkait hal ini.

la mengatakan selama 17 tahun pihaknya tidak mengetahui bahwa dari Bali Peace Park Association (BPPA) sudah melakukan penggalangan dana untuk membangun peace park atau taman perdamaian di sana. Kini, lahan tersebut sudah berhasil dibeli Pemkab Badung.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Bali Sudah Turun, Jumlahnya Tetap Puluhan Orang

Tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP, Dinas PUPR, Kecamatan Kuta, dan Kelurahan Kuta sudah melakukan pembersihan area tersebut. Lahan ini direncanakan untuk pembangunan museum peringatan tragedi bom Bali 2002.

Selain lapak pedagang, bangunan money changer, tenda usaha rental motor dan parkir kendaraan juga dibersihkan petugas. Pembongkaran dan pengosongan dilakukan karena para pemilik lapak tidak kunjung memindahkan asetnya walaupun sudah diberikan imbauan.

Pembangunan museum peringatan bom Bali di lahan eks Sari Club menjadi simbol penting bagi masyarakat Bali dan dunia. Proyek ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung di akhir 2024. Pihak terkait juga merencanakan pemasangan gambar desain rencana pembangunan museum sebagai informasi awal bagi publik.

Baca juga:  Soal Rencana Restoran di Lahan Sari Club, Giri Prasta Sebut "Miscommunication"

Kasatpol PP Kabupaten Badung, IGAK Surya Negara mengatakan, sejak 1 Januari 2025 lahan tersebut sudah menjadi aset Pemkab Badung, sebab Pemkab Badung telah membeli lahan dari pemilik sebelumnya.

Menurutnya, sebelum pembersihan dilakukan, lahan tersebut digunakan sebagai area parkir dan tempat lapak. Namun, sesuai dengan perjanjian dan rencana pemerintah, lahan tersebut akan ditata lebih baik.

Atas hal itu, maka sesuai kewenangan, pihaknya wajib mengamankan dan menjaga aset tersebut agar tidak dipergunakan pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau bertanggung jawab.

Pembersihan lahan tersebut memang ditarget selesai Kamis 16 Januari 2025. Pembongkaran dilakukan tanpa bersurat kepada pihak yang menampati lahan.

Pengosongan lahan sudah tertuang dalam akta jual beli dan masa tenggang diberikan sampai pelunasan pembayaran dilakukan yaitu tanggal 1 januari 2025. (Beatrix Irenia/balipost)

BAGIKAN