Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Keputusan pemerintah terkait pembelajaran siswa Indonesia di masa Ramadan, yakni mengatur pembelajaran di masa bulan puasa, bukan  libur sekolah di bulan suci tersebut. Demikian dikatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

“Bahasanya bukan libur Ramadhan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadhan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan,” kata Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (17/1).

Menurutnya, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan adanya libur untuk anak-anak sekolah selama momen bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah.

Baca juga:  Alfamart dan Nestle Indonesia Berbagi dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Sayangnya, pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadan untuk anak-anak sekolah. “Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan, gitu,” kata Abdul Mu’ti.

Saat ditanya kelanjutan kebijakan pembelajaran di masa Ramadhan itu, ia mengatakan bahwa Kemendikdasmen sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Menurutnya, sudah ada kesepakatan bersama lintas kementerian dan lembaga itu. “Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” kata Abdul Mu’ti.

Baca juga:  Dokumen Penting Ditemukan KPK di Mobil Harun Masiku

Meski begitu, Mendikdasmen belum menjelaskan bagaimana mekanisme lengkap tentang program pembelajaran di masa Ramadhan untuk para pelajar tersebut.

Sebelumnya, sejak awal Januari 2025, pembahasan mengenai wacana libur sekolah di masa Ramadhan mengemuka.

Pada Senin (13/1) Mendikdasmen, Abdul Mu’ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan.

Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadan. Lalu kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

Baca juga:  Pembelajaran Daring, Kecanduan Siswa Akan Gadget Makin Menguat

“Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata Mendikdasmen.

Terakhir, ada usulan agar tidak ada libur selama Ramadan. Pada intinya, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian. (kmb/balipost)

BAGIKAN