Warga bermain layang-layang dengan latar belakang ombang cukup tinggi dan angin kencang di Pantai Purnama, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (14/5/2023). (BP/Dokumen Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar meminta masyarakat mewaspadai potensi angin kencang dengan kecepatan maksimal 25 knot atau sekitar 46 kilometer per jam di perairan Bali. Angin kencang ini diperkirakan pada 18-21 Januari 2025.

“Waspadai potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat,” kata Kepala BBMKG Wilayah III Cahyo Nugroho di Denpasar, Bali, Sabtu (18/1).

Baca juga:  Angka Golput Masih Tinggi, Kalahkan Perolehan Suara Paslon

Dilansir dari Kantor Berita Antara, potensi kecepatan angin mencapai 25 knot pada 18 Januari 2025 berpeluang terjadi di perairan selatan Bali-NTB.

Adapun angin diperkirakan bertiup dari arah barat daya-barat laut.

Pada 19-21 Januari 2025, kecepatan angin diperkirakan mencapai 25 knot di Laut Bali atau perairan utara Bali yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Buleleng, kemudian di Laut Sumbawa, dan perairan selatan Bali-NTB.

Dari kondisi sinoptik, BBMKG Denpasar memprakirakan angin dominan bertiup dari arah barat daya-barat laut dengan kecepatan maksimal dapat mencapai 35 knot atau 64 kilometer per jam.

Baca juga:  Pengedar 1 Kilo Narkoba Digerebek di Hotel

Sementara itu, ketinggian gelombang laut pada 19-21 Januari diperkirakan mencapai 2,5 meter di Laut Bali, Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan.

Sedangkan perairan selatan Bali diperkirakan ketinggian gelombang laut mencapai hingga 4 meter atau kategori tinggi.

Pihaknya mencatat kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Adapun pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Baca juga:  Australia Catatkan Jumlah Kasus Kematian Harian Tertinggi Selama COVID-19 Melanda

Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Sedangkan, operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (kmb/balipost)

BAGIKAN