DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengungkap kasus pencurian di warung makan, Jalan Jalan Tukad Badung, Denpasar, Jumat (17/1). Pelakunya, Hariri (46) asal Banyuwangi, Denpasar dan mengaku baru sekali mencuri.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (19/1). Warung tersebut tutup Selasa (14/1) pukul 23.00 WITA dan pegawainya menyimpan HP di lemari.
Keesokan paginya pukul 08.00 WITA saat buka warung, HP tersebut hilang. Atas kejadian tersebut, Mickel Antonius (36) sebagi korban melapor ke Polsek Densel.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Osnal dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya didampingi Panit Iptu Made Mediana Dwijaya melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi dan olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap saat istirahat istirahat di bedeng, Jalan Tukad Badung, Denpasar. Saat diinterogasi pelaku mengakui melakukan pencurian di TKP.
Setelah mendapatkan HP tersebut, pelaku membuang SIM card di got. Pengakuannya HP tersebut mau dipakai sendiri “Pelaku sudah ditahan di Polsek Densel. Kasus ini masih dikembangkan oleh Unitreskrim Polsek Densel,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)