Gedung DPRD Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung berencana membangun gedung baru sebagai kantor operasional mereka. Gedung DPRD saat ini akan difokuskan sepenuhnya untuk kebutuhan ruang rapat.

Menurut Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, pembangunan gedung baru senilai Rp125 miliar ini direncanakan terealisasi pada tahun anggaran 2025. Ia menyampaikan setelah gedung baru selesai dibangun, ruangan-ruangan di gedung lama akan diubah menjadi ruang rapat.

Sementara itu, seluruh anggota dewan akan berkantor di gedung baru yang akan dihubungkan dengan gedung lama melalui sebuah jembatan. “Nanti akan ada jembatan penghubung antara gedung lama dan gedung baru. Di gedung baru itu kita akan berkantor, baik ruang pimpinan maupun ruang anggota. Gedung lama akan sepenuhnya disiapkan untuk rapat. Jika masyarakat ingin memanfaatkan gedung tersebut untuk keperluan rapat, kami persilakan,” ungkap Anom Gumanti, Senin (20/1).

Baca juga:  Wanita Tangguh Berkarya lewat Program BRI Peduli BRInita

Gedung baru juga dirancang dengan konsep ramah masyarakat. Pada lantai dasar akan dibangun ruang kreatif (creative hub) untuk anak muda. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat bekerja, bertukar ide, atau sekadar bersantai. Selain itu, di bagian yang menghadap sungai kecil, akan dibangun bale bengong sebagai area relaksasi.

Anom Gumanti juga menyatakan rencana untuk menggandeng usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) demi menghadirkan kantin yang lebih dekat dan mudah diakses. “Kami ingin masyarakat yang datang tidak harus berjalan jauh hanya untuk mencari makanan atau minuman. Saat ini, kantin di area gedung DPRD lokasinya terlalu jauh. Kehadiran UMKM di gedung baru akan membuat suasana lebih nyaman,” katanya.

Baca juga:  Libatkan Pengusaha Disabilitas, Ratusan Pelaku UMKM Ikut Denfest ke-17

DPRD Badung menerima kunjungan masyarakat hampir setiap hari, tetapi kapasitas ruang di gedung saat ini sangat terbatas. Menurut Anom Gumanti, daya tampung maksimal hanya sekitar 130 orang, kecuali di ruang rapat Gosana Utama yang memiliki kapasitas lebih besar. Namun, ia menegaskan bahwa ruang Gosana Utama merupakan ruang sakral yang hanya digunakan untuk kegiatan resmi dewan, seperti pengambilan keputusan atau pelantikan kepala daerah. “Penting untuk menjaga kesakralan ruang Gosana Utama. Kami mohon maaf, ruangan itu tidak dapat dipinjamkan untuk kepentingan umum,” ucapnya.

Baca juga:  Dari Mobil Terguling ke Kuburan hingga Tagihan Air Sebulan Rp10 juta

Lokasi gedung baru direncanakan berada di sebelah selatan gedung DPRD yang ada saat ini, tepatnya di area parkir Puspem Badung. Bangunan tersebut akan memiliki tiga lantai. Gedung baru ini mampu menampung hingga 300 orang di salah satu lantainya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN