Sukarelawan membersihkan sampah plastik yang terdampar di bibir Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/2/2025). (BP/ant)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik langkah pemerintah pusat yang menaruh perhatian serius pada pengelolaan sampah dari hulu untuk mengatasi masalah sampah laut. Hal ini sejalan dengan upaya mencegah limbah dan sampah dari sungai yang bermuara ke laut.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, A.A. Gede Dalem mengapresiasi kebijakan tersebut. “Kami di DLHK Badung menyambut positif dan mengapresiasi langkah pemerintah pusat untuk menghentikan sampah dan limbah mengalir ke sungai. Sebelumnya, belum pernah ada menteri yang concern terhadap sampah dan limbah seperti ini,” ungkap pria yang akrab disapa Gung Dalem, Senin (20/1).

Baca juga:  Kunker ke Bali, Presiden Saksikan BWF World Tour Finals 2021

Selama ini, larangan membuang sampah dan limbah ke sungai sudah diterapkan oleh pemerintah daerah. Namun, perilaku sebagian masyarakat yang masih membandel menyebabkan sungai tetap menjadi tempat pembuangan sampah.

Kondisi tersebut menciptakan tumpukan sampah di sungai yang akhirnya terbawa hingga ke laut, memperparah pencemaran lingkungan perairan. Oleh karena itu, penertiban dan pengawasan harus lebih ditingkatkan, namun harus diiringi solusi konkret untuk pengelolaan sampah agar masyarakat tidak kembali membuang sampah sembarangan.

Baca juga:  Badung Keluarkan Kriteria Lomba Ogoh-ogoh, Salah Satunya Tinggi Maksimal

Gung Dalem menekankan pentingnya regulasi yang diperkuat dengan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi. Teknologi modern dibutuhkan agar aturan yang diberlakukan efektif dalam menekan volume sampah. Salah satu solusi yang disarankan adalah penerapan teknologi waste to energy seperti incinerator yang sudah terbukti sukses di beberapa negara maju, termasuk Tiongkok, Singapura, dan Jepang.

“Pengolahan sampah menggunakan incinerator harus dilakukan dengan sistem yang terintegrasi. Sampah perlu dipilah sejak dari sumbernya. Sampah yang memiliki nilai ekonomis dipisahkan untuk didaur ulang, sedangkan hanya residu yang dimusnahkan melalui incinerator. Jadi, tidak semua sampah langsung diolah dengan cara ini,” jelasnya.

Baca juga:  Jasad Pegawai PDAM Terseret Arus Tukad Ayung Ditemukan

Implementasi teknologi tersebut memerlukan perencanaan yang matang serta dukungan kebijakan yang kuat. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Jika dilakukan dengan benar, pengelolaan sampah yang terintegrasi akan mampu mengatasi pencemaran sungai dan mencegah sampah laut yang merusak ekosistem. (Parwata/balipost)

 

 

BAGIKAN