DENPASAR, BALIPOST.com – Berkas perkara dengan tersangka mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram alias IBM dilakukan pelimpahan tahap I ke jaksa peneliti, Selasa (21/1). IBM dijadikan tersangka dalam dugaan korupsi dana pengelolaan penerimaan dana hibah Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) tahun 2019-2020.
“Sudah dilakukan tahap I tadi (Selasa). Setelah dipelajari oleh jaksa peneliti selama tujuh hari dan lengkap, maka akan dilakukan tahap II,” ucap Kasiintel Kejari Denpasar, Ady Wira Bhakti, dikonfirmasi, Selasa (21/1).
Nantinya setelah dinyatakan lengkap, rencananya pelimpahan ke jaksa penuntut akan dilakukan pada awal Februari. Pun saat disinggung terkait potensi adanya tersangka baru selain I Gusti Ngurah Bagus Mataram, Ady Wira menegaskan sampai saat ini pemeriksaan saksi masih berlangsung. “Sampai saat ini baru satu tersangka. Dan jika ada bukti kuat adanya keterlibatan pihak lain, tentu kami akan menyikapinya,” ucap Ady.
Diberitakan, IBM kembali dijerat kasus korupsi. Kali ini dia tersangkut dugaan korupsi dalam pengelolaan penerimaan dana hibah Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) tahun 2019-2020 sebesar Rp 2.472.140.000. Tersangka sudah ditahan di Lapas Kerobokan.
IBM sebelumnya terjerat dalam korupsi dana aci-aci Kota Denpasar dan dinyatakan bersalah. Ia pun sudah selesai menjalani vonisnya. (Miasa/balipost)